Barantan Tinjau Kebocoran PAD Saarang Burung Walet di Meranti

Meranti(SegmenNews.com)- Balai Karantina Hewan dan Tumbuhan (Barantan) Pekanbaru terjun ke Selatpanjang Kepulauan Meranti terkait persoalan indikasi kebocoran PAD Sarang Burung Walet (SBW). Bahkan pihak Barantan Pekanbaru sempat mengadakan pertemuan membahas hal tersebut bersama Pemda dan penegak hukum, Minggu (16/8/2020) malam kemarin.

Hal ini disampaikan Kepala Karantina Pertanian Pekanbaru Rina Delfi didampingi beberapa pejabat lainnya dan Kepala Barantan Wilker Selatpanjang Abdul Aziz saat memberikan keterangan di kantor Barantan Wilker Selatpanjang, Senin (17/8/2020).

“Kami ingin mengklarifikasi tadi malam bersama Bupati, turut hadir ketua DPRD, Kapolres dan kami bawa pengusaha-pengusaha terkait dengan SBW (Sarang Burung Walet) itu, biar clear kondisi apa yang sebenarnya,” ujar Nelfi.

Dirinya mengatakan pihaknya juga membawa para pengusaha SBW agar Bupati Kepulauan Meranti mendengar langsung dari Pengusaha terkait persoalan pajak SBW di Kepulauan Meranti.

Dikatakan Nelfi hasil rapat bersama tersebut saat ini belum final, mengingat hasil pertemuan tersebut masih akan ditindak lanjuti bersama. Dimana dikatakannya kemungkinan para pengusaha akan membentuk asosiasi untuk mempermudah pelaporan jumlah sarang burung walet yang ada di Kepulauan Meranti.

“Akan ditindak lanjuti, bagaimana pelaku-pelaku usaha ini akan segera membuat asosiasi dan akan melapor setiap mereka akan melakukan pengeluaran (sarang) walet dari sini,” ujar Nelfi.

Dikatakan Nelfi asosiasi Sarang Burung Walet ini nantinya akan berusaha membantu Pemkab Kepulauan Meranti dalam membayarkan pajak.

“Mereka akan berusaha membantu tim pajak untuk bisa menelusuri dari sumber sarang burung walet,” tutur Nelfi.

Nelfi mengatakan bahwa melalui pertemuan kemarin nantinya akan ditindak lanjuti oleh Bupati Kepulauan Meranti. Dirinya juga mengatakan kesiapan Barantan untuk menyampaikan data yang mereka punya terkait pengusaha dan lalu lintas SBW melalui Kepulauan Meranti.

“Kemarin ada sekitar 10 orang pengusaha yang kita undang dan hadir di sana, saya suruh langsung berkomunikasi dengan Pak Bupati, apa sebenarnya darimana barangnya mereka dapat. Mereka langsung berkomunikasi dengan pak bupati.” Ujarnya.

Nelfi juga mengklarifikasi pernyataan indikasi penggelapan pajak SBW yang disampaikan oleh Bupati Kepulauan Meranti. “Itu miskomunikasi saja, kita sudah sampaikan seperti apa posisinya kami sejauh ini. Karena kami punya SOP kami dan itu berlaku di seluruh Indonesia,” jelas Nelfi.(Ags)