Rohul(SegmenNews.com)- Managemen SPBU 142856102 Kembang Damai, Kecamatan Pagaran Tapah, Kabupaten Rokan Hulu melakukan penertiban pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan jerigen maupun kendaraan.
Mandor SPBU, Hendrizal Antoni menjelaskan, pihaknya tidak ingin terjadi penumpukan pembelian dengan jerigen yang tidak jelas peruntukannya. Sehingga akan mengganggu pengendara yang hendak membeli BBM.
Pihak SPBU kata, Hedrizal lebih mengutamakan pembelian BBM dengan kendaraan. Untuk itu, Hedrizal melakukan penertiban pembelian BBM di SPBU.
Untuk pagi hari hingga pukul 19:00 WIB, jelasnya, pembelian BBM khusus untuk kendaraan. Sedangkan pukul 19:00 WIB hingga pukul 21:00 WIB malam pembelian BBM dengan jeriken diperbolehkan.
Namun, untuk pembelian dengan jeriken hanya diperbolehkan maksimal 10 liter dan hanya untuk kebutuhan pribadi, bukan untuk diperjualbelikan.
“Kebanyakan yang mengantri itu dari daerah pedalaman yang jauh dari pertamina SPBU seperti Muara Dilam yang jarak tempuhnya kesini 2 jam.
“Dengan penertiban ini kami akan melayani pengendara terlebih dahulu, tetapi kami juga akan beri kesempatan untuk masyarakat pengguna jeriken membeli BBM mulai jam 7 sampai 9 malam tapi untuk kebutuhan pribadi bukan diperjual belikan,” tegasnya.
Dikatakannya SPBU kembang damai iniĀ yang masuk dapat jatah dalam satu minggu diperintahkan cuma 16 kiloliter (Kl) mulai dari Selasa, Kamis dan Minggu, jadi 8 Kl itu sisa BBM jenis premium yang masuk untuk kebutuhan masyarakat sampai sore.
“Kami akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat umum ketimbang pakai jeriken,” tutupnya.***(fit)