
Rohul(SegmenNews.com)- Bupati Rokan Hulu, H Sukiman mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) penegakan hukum pada tahapan Pilkada serentak Tahun 2020, Senin (21/9/2020) Convention Hall Islamic Center Pasir Pengaraian.
Rakor tersebut sekaligus dilakukan penandatanganan deklarasi protokol kesehatan dan penyerahan piagam deklarasi kepada Bapaslon. Dilanjutkan dengan paparan Ketua KPU dan Paparan Ketua Bawaslu Rohul.
Kegiatan ini untuk presepsi serta penyampaian tentang hal-hal yang tidak diperboleh dalam pelaksanaan kegiatan pilkada serentak Tahun 2020, karena semuanya harus sesuai dengan Protokol Kesehatan yang ada.
Bupati Sukiman juga sebagai balon mengatakan sepakat bersama Paslon untuk bersama-sama menciptakan suatu kondisi pilkada bupati dan wakil bupati rokan hulu yang aman, damai, tertib, dan aman terhadap covid-19.
“Mari kita semua bersama-sama terutama para wartawan menjadi contoh tidak berkerumun lagi, jadi saya minta pada seluruh peserta atau pengikut paslon masing-masing pendukung ikuti aturan yang ada agar kita selamat dari covid-19,” kata Sukiman.
Ditambahkannya lagi untuk kampanye nanti harus dibatasi minimal 50 orang untuk didalam ruangan tidak usah berkerumun tetapi kalau diluar 100 orang tidsek usah lebih dari itu.
Rakor ini diikuti oleh, Kapolres Rohul AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat, SIK, MH, Kajari Ivan Damanik, SH, MH, Ka PN Pasir Pengaraian Sunoto, SH, MH, Kalapas IIB Pasir Pengaraian M. Lukman, Amd, IP, SH, M Si, Ketua DPRD diwakili, Dandim 0313 diwakili Danramil 02 Rambah Kapten Inf Kasmir, Bapaslon Cabup dan Wabup Hamulian dan Perwakilan Syahril Topan, ST, Bapaslon Hafith Syukri dan Erizal, ST, Bapaslon H. Sukiman dan Cawabup H Indra Gunawan, serta Perwakilan tiap-tiap Koalisi, Kadiskes Kabupaten Rohul Dr Bambang, dan Tamu lainnya.***(fit)