Pelalawan(SegmenNews.com)- Seorang anak dibawah umur diketahui jadi korban kekerasan oleh orang terdekat korban. Saat ini Polsek Pangkalan Kuras sedang memburu pelaku.
“Korban anak di bawah umur, sementara dianiaya oleh orang tua korban,” ungkap Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Ahmad, Senin, 28 September 2020.
Anak tersebut di ketahui, keturunan dari Suku Nias, saat ini sudah berada di Mapolsek Pangkalan Kuras, diamankan anggota Polsek.
Dari tubuh korban terdapat luka bekas kekerasan di bagian kuku tangan dan bagian kepala korban.
“Kuku korban di cabut pakai tang, dan tambutnya juga dicabut paksa dari keterangan korban,” beber Kompol Ahmad.
Saat ini, kata Kapolsek, pihaknya sedang memburu pelaku, semoga pelaku cepat kita tangkap.”Identitas pelaku sudah di ketahui, saat ini sedang kita buru,” tandasnya, kepada SegmenNews.com.***(R.A). Baca Selanjutnya: Penganiaya Anak Dibawah Umur Akhirnya Menyerahkan Diri>>>