KPU Meranti Tetapkan Said Hasyim – Abdul Rauf Paslon Bupati dan Wakil Bupati

Meranti(SegmenNews.com)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Meranti akhirnya menetapkan Said Hasyim – Abdul Rauf sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti pada Pilkada 2020 mendatang.

Penetapan dilakukan Selasa (13/10/2020) bertempat di kantor KPU Kepulauan Meranti.

Penetapan dihadiri Komisioner KPU Kepulauan Meranti, Bawaslu Kepulauan Meranti,  Ketua Partai Golkar Iskandar Budiman, Sekretaris Partai PKS Risnaldi, dan LO Paslon Rahim dan Lendi Astami dan perwakilan Polres Kepulauan Meranti.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Divisi PARMAS Hanafi kepada Tribun mengatakan bahwa penetapan Said Hasyim-Abdul Rauf setelahmelewati proses verifikasi dan perbaikan berkas yang sudah dilakukan sejak beberapa waktu yang lalu.

“Hari ini sudah ditetapkan dan besok akan dilaksanakan tahapan pencabutan nomor urut,” ujar Hanafi.

Penetapan Nomor Urut Paslon yang dinyatakan Negatif atau Sembuh dari Covid-19 dan Penandatanganan Pakta Integritas serta Deklarasi Damai untuk Paslon Said Hasyim-Abdul Rauf akan dilaksanakan Rabu (14/10/2020) pagi bertempat di kantor KPU Kepulauan Meranti.

Walaupun dilaksanakan pencabutan nomor urut, Paslon dengan sloga bersabar ini dipastikan akan mendapatkan nomor ururt 4. “Sesuai mekanisme pencabutan nomor urut tetap dilakukan, tapi tetap nomor urut yang terakhir saat ini adalah nomor 4,” ujar Hanafi.

Nantinya proses pencabutan nomor urut akan langsung dilakukan oleh Said Hasyim-Abdul Rauf didampingi partai pengusung dan LOserta perwakilan Bawaslu Kepulauan Meranri sebanyak 7 orang.

“Untuk proses pencabutan nomor urut tetap melaksanakan protokol kesehatan seperti pencabutan nomor urut yang sebelumnya telah dilakukan,” tutur Hanafi.

Dijelaskannya setelah dilakukan pencabutan nomor urut keesokannya harinya tanggal 15 Oktober 2020 akan dilaksanakan penyampaian Laporan Awal Dana Kampanye (LADK). “Lalu pada tanggal 16 Oktober pasangan sudah bisa mulai melakukan Kampanye.

Seperti diketahui proses verifikasi serta penetapan pasangan yang diusung partai Golkar dan PKS ini harus tertunda karena Abdul Rauf sempat dinyatakan positif Covid 19.

Proses verifikasi akhirnya bisa dilaksanakan setelah Abdul Rauf dinyatakan sembuh dan sehat melalui pemeriksaan kesehatan yang dilakukan pihak KPU Kepulauan Meranti.(Ags)