SegmenNews.com- Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya, menanggapi penjelasan Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, yang mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo tidak berkenan menjawab surat Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Dengan argumentasi bahwa gerakan pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat ( GPK PD) ini dianggap sebagai permasalahan internal partai.
Maka, Teuku Riefky Harsya menyatakan, berkenaan tidak dijawabnya surat Ketum AHY, sepenuhnya menjadi hak dan kewenangan Presiden Jokowi. Dalam surat tersebut, Ketum AHY memohon penjelasan Presiden Jokowi terkait disebutnya nama Kepala Staf Presiden Moeldoko sebagai terlibat dalam GPK PD, serta sejumlah nama menteri dan pejabat setingkat menteri yang katanya setuju dan mendukung GPK PD tersebut.
“Untuk diketahui dan untuk tidak menjadikan salah pengertian, Partai Demokrat tidak pernah menuduh para pejabat pemerintahan terlibat dalam GPK PD tersebut. Ada pun yang menyebut nama-nama para pejabat pemerintahan itu berasal dari Sdr. Moeldoko dan para pelaku gerakan yang lain, sesuai dengan kesaksian para kader yang diajak bertemu mereka,” ujarnya.
Dilanjutkannya, melalui surat tertanggal 1 Februari 2021 yang lalu, Ketum AHY telah menyampaikan keyakinannya bahwa Presiden Jokowi, sejumlah menteri dan pejabat setingkat menteri yang disebut-sebut oleh Sdr Moeldoko atau pelaku GPK PD lainnya, tidak mengetahui adanya gerakan ini.
“Ketum AHY juga menyampaikan bahwa pejabat-pejabat itu sangat mungkin dicatut namanya dan bahkan sebuah pembusukan politik. Partai Demokrat juga menyampaikan tetap menghormati Presiden Jokowi dan para menteri terkait, dan justru tidak ingin para pejabat terhormat itu mendapatkan fitnah apapun,” sampainya.
Pernyataan tersebut disampaikan Teuku Riefky Harsya melalui video berdurasi 11:11 menit yang diterima redaksi SegmenNews.com.
Berikut Link Video Pernyataan Lengkap Teuku Riefky Harsya: