Menegakkan Aturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2020, Babinsa Laksanakan Gabungan Operasi Yustisi

Meranti(SegmenNews.com)- Dalam rangka menegakkan Peraturan Gubernur Riau Nomor 22 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease Covid-19.

Kodim 0303/Bengkalis melalui Babinsa Koramil 02/Tebing Tinggi bersama Tim gabungan melaksanakan Operasi Yustisi dengan memberi imbauan dan pendisiplinan kepada masyarakat produktif aman dalam rangka mencegah serta memutus mata rantai.

Danramil 02/Tebing Tinggi Mayor Arm Bismi Tambunan SE melalui Serda Turyoko mengatakan, kegiatan ini lebih menekankan pada pemberian imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya menerapkan kebiasaan baru sesuai prosedur protokol kesehatan.

“Memberikan tindakan disiplin kepada masyarakat yang kedapatan melanggar aturan hukum protokol kesehatan, yaitu berupa terguran lisan, tertulis bahkan sampai pada mengenakan sanksi sosial,” ujarnya. Sabtu (6/2/20201).

Dan lanjutnya lagi, adapun dalam operasi yang dilaksanakan dipersimpangan Jalan Tengku Umar, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, mereka yang terjaring dan kedapatan, akan dikenakan saksi atau tindakan sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.

“Yang mana dari mereka dikenakan sanksi membaca Surat Al-Fatihah, mengucapkan Pancasila, dan melakukan Push-up, selain itu masyarakat lainnya yang ikut terjaring diberikan teguran lisan, teguran tertulis, dan dikenakan tindakan disiplin berupa kerja bakti,” tutupnya.

Serda Tanjas Kesuma menambahkan, semoga masyarakat dapat memahami dan mengerti akan pentingnya memakai masker guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, bukan hanya tugas pemerintah dan TNI-Polri saja, tetapi ini semua menjadi tugas dan tanggung jawab bersama.

“Ayo kita dukung program pemerintah untuk menggunakan masker sesuai dengan protokol kesehatan dan untuk meminimalisir penyebaran Corona Virus Disease Covid-19 di wilayah Kepulauan Meranti,” ujarnya.

“Jikalau tidak ada keperluan yang sangat penting dan mendesak, maka harus gunakan masker. Selain itu, menjaga jarak aman dengan orang lain atau physical distancing. Rajin mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir. Tetaplah waspada agar terhindar dari Covid-19,” ujarnya lagi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Babinsa Koramil 02/Tebing Tinggi Serda Turyoko, Serda Tanjas Kesuma, Anggota Polri Meranti 5 orang, Satpol-PP 5 orang, dan Dishub 2 orang.(Ags)