Lapas Selatpanjang Optimis Bisa Wujudkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

Meranti(SegmenNews.com)- Dalam mewujudkan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) dibutuhkan komitmen dan strategi yang baik.

Demikian diungkapkan Kepala Divisi Keimigrasian Kantor wilayah Kementrian Hukum dan Ham Riau, Mujiono SH MH, saat menghadiri deklarasi janji kinerja dan penandatanganan komitmen bersama pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM di lingkungan Lembaga Permasyarakatan Kelas II B Selatpanjang dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang. Sabtu (20/2/2021).

Dalam kesempatan Mujiono juga mengungkapkan bahwa pelaksanaan reformasi birokrasi sejak tahun 2019 dicanangkan secara konsisten dan berkelanjutan sesuai Peraturan Presiden Nomor 81 tahun 2010 tentang grand design reformasi birokrasi tahun 2010 sampai 2025 saat ini pelaksanaan reformasi birokrasi telah memasuki periode kedua yang akan menuju pada ketiga atau periode terakhir.

Pada periode pertama dan yang kedua telah tercapai banyak kondisi yang mendukung sasaran reformasi birokrasi yang bersih yaitu birokrasi yang bersih, akuntabel dan berkinerja tinggi, kemudian birokrasi yang efektif dan efisien dan birokrasi yang mempunyai pelayanan publik yang berkualitas.

Dijelaskannya, Tahun 2020 Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang dan Lapas Kelas II B Selatpanjang telah memenuhi syarat dan lolos dalam tahap penilaian oleh tim penilai internal,

“Pada tahun 2020 Lapas kelas II B Selatpanjang sudah diusulkan ke tim penilai nasional, oleh sebab itu pada hari ini (Jumat 8 Februari 2021) Imigrasi Kelas 2 TPI Selatpanjang dan Lapas Kelas II B Selatpanjang berkomitmen untuk mewujudkan Imigrasi Kelas 2 TPI Selatpanjang dan Lapas Kelas II B Selatpanjang sebagai unit layanan WBK WBBM dengan mencanangkan zona integritas. Saya percaya Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang dan Lapas Kelas II B Selatpanjang berpengalaman dalam menyusun dan menyiapkan data dukung yang akan dikirim ke tim penilai Kemenkumham RI.

Dibeberkan Mujiono pula, tantangan dan hambatan akan selalu ada apalagi di tengah pandemi Covid-19, namun diingatkan agar selalu menerapkan protokol kesehatan dengan menerapkan 3 M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak).

“Adanya tantangan dan hambatan jangan jadikan kendala, tantangan dan hambatan harus dijadikan peluang untuk berbuat yang terbaik demi mengerahkan kemampuan dan daya upaya kita miliki demi mewujudkan yang diinginkan,” pungkasnya.

Sementara itu, Asisten II Setdakab Kepulauan Meranti, Drs Asrorudin mengungkapkan bahwa zona integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya yang mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi khususnya dalam hal pencanangan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Sedangkan wilayah bebas dari korupsi menuju WBK adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan penataan tatalaksana penataan sistem manajemen SDM penguatan pengawasan dan penguatan akuntabilitas kinerja,” ujarnya.

Ditambahkannya, keberhasilan pembangunan zona integritas sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing-masing individu yang mempunyai relevansi dalam peningkatan kapasitas dan kualitas integritas dari organisasi di mana individu tersebut berada dan melakukan kegiatannya.

“Adapun yang dicapai dalam pembangunan zona integritas ini yaitu terwujudnya peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi terwujudnya pemerintah pemerintahan yang bersih dan bebas KKN dan terwujudnya peningkatan kualitas pelayanan publik,” ucapnya.

Dibeberkan Asrorudin, pencanangan zona integritas ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan dipublikasikan secara luas sehingga semua pihak termasuk masyarakat dapat memantau mengawal mengawasi dan berperan serta dalam program kegiatan reformasi birokrasi khususnya di bidang pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Untuk itu, khususnya di wilayah Lapas Kelas II B Selatpanjang dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang diharapkan juga akan merubah manajemen menjadi semakin baik meningkatnya pengawasan akuntabilitas kinerja dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang bersifat konflik wilayah bebas dari korupsi akan terwujud apabila aparatur sipil negara memiliki sikap mental terpuji bersih dan melayani yang ditunjukkan dengan perilaku yang menunjang seperti kinerja dengan tulus ikhlas dan cerdas mengutamakan kepentingan masyarakat menampilkan keteladanan sehingga penetapan zona integritas tidak hanya sebatas slogan saja,” pungkasnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Lapas Kelas II B Selatpanjang, Kairul Bahri Siregar mengungkapkan bahwa pihaknya optimis di tahun 2021 bisa mewujudkan zona integritas menuju WBK dan WBBM.

“Inikan sebagai salahsatu tahapan awal kita berkomitmen membuat janji kinerja, kemudian tahapan-tahapan selanjutnya seperti yang dijelaskan pak kadiv, menyiapkan berkas secara administrasi kemudian hal lain seperti menyiapkan petugas kita yang mindsetnya harus dirubah,” ungkapnya.

Dijelaskannya bahwa capaian untuk mewujudkan zona integritas menuju WBK dan WBBM di Lapas Kelas II B Selatpanjang sempat tertunda di tahun 2020, sehingga kelemahan itu diupayakan semaksimal mungkin agar tidak terulang lagi.

“Di tahun 2020 lalu sudah sampai ketahap akhir. Dia kan ada dua tahap yakni tingkat penilaian internal (TPI) dan tingkat penilaian nasional (TPN). Dan di tahap TPN ini kandas atau belum beruntung. InsyaAllah kita bisa meraih predikat WBK dan WBBM ini nantinya di tahun ini, untuk itu mohon dukungan dan kerjasamanya,” harapnya.(Ags)