Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang Permudah Masyarakat yang Mengurus Paspor

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang Permudah Masyarakat yang Mengurus Paspor

Meranti(SegmenNews.com)- Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang telah menghadirkan layanan Inovasi yang bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang melakukan pengurusan dokumen keimigrasian di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19.

“Kemudahan yang diberikan dengan cara penyediaan layanan pengurusan pasport secara kolektif lewat Eazy Passport,” ujar Kepala Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang, Maryana SSos MA saat melakukan sosialisasi Eazy Passport, di jalan A Yani, Selatpanjang tepatnya di Kantor Hukum Tjuan An and Fartner, Rabu (3/3/2021).

Dikatakan Maryana, giat layanan Eazy ini tentunya mendapatkan respon yang positif dari masyarakat. Sebab, dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat mengajukan pengurusan penerbitan paspor bersama dengan rekan kerja, komunitas atau tetangga di lingkungan rumahnya tanpa perlu datang ke kantor imigrasi.

“Alhamdulillah atas apa yang kami sampaikan hari ini, masyarakat akan paham dan mengetahui betapa mudahnya pelayanan untuk membuat Paspor. Kami ucapakan terima kasih atas tempat dan waktu yang diberikan bapak Tujuan An dan tamu yang hadir hari ini, mudah-mudahan kedepannya masyarakat lebih cepat paham dan cepat menanggapinya,” jelasnya.

Sementara itu, Tjuan An dari Operating Partner menyatakan terkait program yang diluncurkan oleh Imigrasi pusat terkait pelayanan Eazy Passport dirinya menilai sangat baik dan sangat efisien. Bahkan dirinya berharap sosialisasi ini terus berjalan ke daerah-daerah yang belum diketahui masyarakat ramai.

“Ini program sangat bagus dan sangat efektif, jika perlu program ini kita dorong bersama-sama agar harapan imigrasi pusat untuk mempermudah masyarakat dalam urusan paspor tercapai dan tentunya masyarakat menilai kalau progam ini sangat berguna untuk mereka,” pungkasnya.(Ags)