Rohul (Segmen news.com)- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Rokan Hulu menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada Ahli waris Anggota Koperasi Primkopol Polres Rokan Hulu.
Santunan JKM diberikan kepada ahli waris almarhum Jufri, Anggota Koperasi Primkopol Polres Rokan Hulu yang meninggal dunia karena mengalami sakit dan sudah menjadi peserta BPJAMSOSTEK sejak Juni 2020.
Penyerahan Santunan Jaminan Kematian (JKM) diserahkan Kapolres Rokan Hulu AKBP Taupiq Lukman Nurhidayat, SIK, MH yang diwakili Kopolsek Ujung Batu AKP Amru Hutauruk SH dan didamping Nanang Panit Sabara dan Ketua Koperasi Primkopol Polres Rokan Hulu IPTU Purn Priyanto kepada ahli waris, Dewi (istri almarhum) di Rumah Ahliwaris , Selasa (03/08/2021).
Dalam penyerahan santunan JKM, Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Rohul Ridwan Lubis mengucapkan turut berduka cita kepada ahli waris dan mejelaskan kepada Anggota Koperasi Primkopol Polres Rokan Hulu yang hadir, Manfaat ikut peserta Jamsostek apabila terjadi Musibah Kecelakaan Kerja dan Meninggal Dunia, besaran santunan Jaminan Kematian (JKM) BPJAMSOSTEK yang diberikan sebesar Rp 42 juta, sesuai dengan PP No. 82 Tahun 2019. Ini adalah bukti Program Pemerintah melalui BPJAMSOSTEK terhadap masyarakat pekerja Indonesia.
“Polres Rokan Hulu Kapolres Rokan Hulu AKBP Taupiq Lukman Nurhidayat,SIK,MH yang diwakili Kopolsek Ujung Batu AKP Amru Hutauruk SH menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya almarhum, semoga santunan JKM dari BPJAMSOSTEK Rohul ini dapat membantu keluarga,”katanya.
Sementara itu, Kopolsek Ujung Batu AKP Amru Hutauruk SH berharap santunan dari BPJAMSOSTEK Rohul ini dapat bermanfaat dan meringankan beban bagi keluarga yang ditinggalkan terutama di tengah pandemi Covid-19 saat ini.
Kopolsek Ujung Batu AKP Amru Hutauruk SH, juga menghimbau setiap pekerja, Pegawai Honor, Buruh, Perangkat Desa, Kecamatan Ujung Batu Khususnya Anggota Koperasi Primkopol Polres Rokan agar mendaftar sebagai anggota BPJAMSOSTEK, dengan harapan agar hak pekerja dan keluarga untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan terpenuhi.
Ditempat yang sama, Ahli Dewi (Istri Almarhum) juga mengucapkan terima kasih kepada BPJAMSOSTEK yang sudah memberikan perlindungan dan santunan JKM kepada keluarganya, atas perhatian yang diberikan Polres Rohul Hulu, yang merdaftarkan sebagai peserta Jamsostek dengan program kecelakaan kerja dan Kematian dengan iuran Rp. 16.800/ Bulan / Orang.(pr/fit)