Pekanbaru(SegmenNews.com)- Ketua Komisi II DPRD Provinsi Riau Robin Hutagalung menghadiri rapat ekspose hasil verifikasi tim DLHK Provinsi Riau penyelesaian konflik tenurial PT.Nusa Wana Raya dan PT.Nusantara Sentosa Raya dengan masyarakat Desa Rantau Kasih.
Bertempat di Aula dinas lingkungan hidup dan kehutanan provinsi Riau rapat dihadiri oleh kepala dinas lingkungan hidup dan kehutanan provinsi Riau Ma’mun Murod, direktur dan pimpinan PT Nusa Wana Raya dan PT.Nusantara sentosa raya, Perwakilan LAM Riau, serta tokoh masyarakat desa rantau kasih
Konflik dikawasan hutan tanaman industri(HTI) PT Nusa Wana Raya yang berada di desa rantau kasih kecamatan kampar kiri hilir kabupaten kampar ini belum menemukan titik terang.
Dalam pemaparan nya tim DLHK Provinsi Riau masih terus melakukan inventarisasi, klarifikasi dan identifikasi kegiatan perkebunan dikawasan hutan
Selain itu, tim DLHK Provinsi Riau juga masih melakukan pengambilan data-data siapa yang melakukan kegiatan perkebunan di desa tersebut dan sudah berapa lama mereka mengelola perkebunan tersebut.
Direktur PT Nusa Wana Raya Muller tampubolon menanggapi persoalan yang belum usai ini ia mengatakan “Kita lihat hasil telaah tim dari pusat nanti seperti apa, karena semuanya masih berproses, keputusan nanti tetap dari kementerian LHK,”katanya.
Diakhir rapat camat kampar kiri menyampaikan bahwa perkampungan Rantau Kasih adalah hasil relokasi warga dari sekitar bantaran Sungai Kampar Kiri sejak tahun 2000 silam. Pemerintah Kabupaten Kampar memindahkan sekitar 180 kepala keluarga menjauhi bantaran sungai yang rawan banjir. Warga pun memulai kehidupan baru di kawasan relokasi tersebut yang berada dalam kawasan hutan produksi dan diberikan izin HTI kepada PT NWR
Belakangan, tensi antara warga dan PT NWR justru memanas bahkan diperjalannya puluhan emak-emak di sana terpaksa menginap di kebun mereka dengan tenda seadanya, karena khawatir kalau kebun mereka akan dirusak oleh perusahaan.***(chir/n)