DPRD Riau Terima Kunjungan BK DPRD Kuansing

Pekanbaru(SegmenNews.com)- DPRD Provinsi Riau menerima kunjungan kerja Badan Kehormatan (BK) dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) terkait kode etik pimpinan dan anggota DPRD, di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau, Jumat (12/11/2021).

Dari BK DPRD Kabupaten Kuansing dihadiri oleh Ketua BK DPRD Kabupaten Kuansing Safril, didampingi oleh Wakil Ketua BK DPRD Kabupaten Kuansing Sutoyo, dan Anggota BK DPRD Kabupaten Kuansing Maspar Mahmur

Sedangkan dari Bapemperda DPRD Kabupaten Kuansing dihadiri oleh Muslim, Hengki Rustop, Agung Rahmat Hidayat, Naswan, Sufrigianto, Satria Mandala dan Hisron.

Serta dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kuansing Zulhendri, dan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kuansing Juprizal.

Kunjungan ini diterima oleh Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Produk Hukum DPRD Provinsi Riau Samto, didampingi oleh Tenaga Ahli BK DPRD Provinsi dan Tenaga Ahli Bapemperda DPRD Provinsi Riau.

Wakil Ketua BK DPRD Kabupaten Kuansing Sutoyo bertanya terkait hal imunitas yang ada pada BK

Menjawab hal tersebut, Samto menjelaskan bahwa terkait hak imunitas, hak tersebut tentu sudah dijamin dan tentu berkaitan dengan masalah perspektif hukum.

Selanjutnya, Sufrigianto dari anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Kuansing bertanya cara kerja Bapemperda di DPRD Provinsi Riau dalam mengevaluasi sebuah Perda yang sudah diterbitkan.

Menanggapi hal tersebut, Samto mengatakan untuk tugas dan fungsi Bapemperda tidak terlepas dari regulasi.

“Terkait tugas dan fungsi tentu kita tidak terlepas dari regulasi. Dalam struktur Bapemperda DPRD Provinsi Riau, dari tahun ke tahun ada Ranperda inisiatif dari DPRD. Kami juga bekerjasama dengan Universitas yang ada di Pekanbaru yang berfungsi sebagai komponen penunjang,” ujarnya.***(ran)