Sepuluh Tahun Berjuang, Akhirnya Lahan dan Aset 4 Desa di Rohil Dikembalikan PTPN V

Rohil(SegmenNews.com)-Setelah diperjuangkan oleh Lembaga Pemberantas Korupsi (LPK)  Provinsi Riau akhirnya seluruh lahan perkebunan dan aset dari 4 desa di Kabupaten Rokan Hilir Riau di kembalikan kedesa, setelah sepuluh tahun para Kades tersebut berjuang tidak mendapat solusi.

Sesuai Informasi yang didapat dari Kepala Kepenghuluan Pasir Putih  Kabupaten Rohul Samsir Silalahi beberapa hari lalu mengatakan berawal dari Sebuah desa yakni Desa Pasir Putih Kabupaten Rokan Hilir terletak didalam Kawasan PTPN V  dan Warganya adalah seluruh Karyawan PTPN V.

Kemudian Lahan Masyarakat yang berbatasan langsung dengan HGU  PTPN V digarap PTPN V seluas 240,140 kilometer.sedangkan aset desa termasuk kantor Kepala Desa dibangun dengan dana Desa.

Kemudian Kepenghuluan Pasir Putih dimekarkan oleh Anas Maknum semasa menjabat sebagai Bupati Rohil menjadi 4 desa atau Kepenghuluan yakni Kepenghuluan Pasir Putih,Pasir Putih Barat Pasir Putih Utara dan Lubuk Jawi.

Samsir yang juga didampingi 4 Pengulu tersebut mengatakan mulai dari Kepenghuluan sebelum dirinya bersama Camat dan Bupati Rohil setelah Anas Makmun  berjuang untuk memisahkan antara PTPN V dengan 4 Kepenghuluan tersebut hingga 10 tahun belum tembus.

,”Selama sepuluh tahun para petinggi Rohil menyelesaikan persoalan ini namun tidak tuntas Akhirnya setelah diambil oleh LSM Lembaga Pemberantas Korupsi(LPK) Provinsi Riau. PTPN V telah mempunyai Iktikat baik untuk menyelesaikan permasalahan itu.

Kenyataannya mulai hari rabu(23/11) kemaren seluruh lahan Masyarakat yang diolah oleh PTPN V yang berbatas dengan HGU PTPN V termasuk aset telah diukur oleh PTPN V didampingi Kementrian Agraria dan perwakilan Kepenghuluan sudah turun untuk melakukan pengukuran.

Ketua DPD LPK Provinsi Riau Miswan S, ag didampingi Kabid Humas LPK  Yusrizal Yahya kamis(25/11)di Pekanbaru membenarkan Informasi tersebut.

Disampaikannya setelah dirinya mendapat laporan dari Masyarakat terkait adanya permasalahan antara pihak PTPN V dengan 4 Kepenghuluan.pihaknya langsung melaporkan masalah ini ke Pembina LPK Provinsi Riau DR. Elviriadi untuk meminta petunjuk dan arahan terkait permasalahan tersebut.

Mendapat laporan itu Pembina LPK Riau langsung mengambil alih,dan langsung turun Ke Lapangan bersama dirinya sebagai Ketua LPK Riau untuk membuktikan Informasi,dengan melakukan beberapa kali pertemuan dengan Masyarakat,Kepala desa Camat bahkan dengan Bupati dan Ketua DPRD Rohil

Karena masalah itu adalah benar maka Penghulu para penghulu atas anjuran Pembina LPK Elviriadi  langsung membentuk Tim yang diberi nama Tim tujuh dengan melibatkan Bupati Rohil  Aprizal Sintong dan Ketua DPRD Rohil Maston serta penghulu 4 desa.

Miswan menjelaskan lagi Setelah semua permasalahan jelas Pembina LPK menjumpai pihak PTPN V Provinsi Riau, PTPN V pusat, dan Kementrian Agraria Pusat untuk melaporkan  permasalahan secara tertulis.

Singkat cerita terkait dengan laporan tersebut pihak PTPN V bersama dengan Kementrian Agraria menjadwaljan turun ke Lapangan untuk melakukan pengurusan lahan dan aset desa yang ada.

Until itu miswan menghimbau kepada pihak PTPN V dan  Kementrian Agraria agar didalam melakukan pengukuran supaya mengukur seluruh lahan dan aset yang terdata bermasalah dan tidak ada yang ditinggalkan.

Kalau pengukuran tersebut tidak secara keseluruhan maka dirinya bersama Pembina LPK DR.Elviriadi akan melaporkan ke pihak PTPN V pusat dan Kementrian agraria untuk mempertanyakan dan untuk diukur ulang.***(yus)