Pakar Lingkungan Minta PT. Mentari Selesaikan Tuntutan Lahan Warga Desa Penyaguan

Pakar Lingkungan Minta PT. Mentari Selesaikan Tuntutan Lahan Warga Desa Penyaguan

Inhu(SegmenNews.com)-Pakar Lingkungan Provinsi Riau Dr. Elviriadi Spi, Msi menghimbau kepada PT. Mentari yang bergerak dibidang PKS kelapa Sawit di Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu supaya menyelesaikan persoalan lahan dengan Masyarakat desa penyaguan Inhu.

Hal ini disampaikannya pada pertemuan dalam silaturahmi saptu(25/12/2021)di Aula Kantor desa Penyaguan Batang Gansal.

Hadir pada pertemuan tersebut Dr. Elviriadi Spi,Msi Ketua Komisi III DPRD Inhu yang membidangi Infrastruktur dan Lingkungan,Kepala desa Penyaguan Marwan,Ketua DPD LPK Provinsi Riau Miswan besarta Sekretarisnya Reza, Kabid Humas LPK Yusrizal yahya dan Kabid Intel LPK M. Kojin.

Kemudian juga hadir Ketua DPC LPK Kabupaten Inhu Rustam didampingi para pengurus dan anggotanya dan puluhan warga.

Pada pertemuan tersebut terungkap bahwa puluhan tahun yang lalu PT. Palma mengolah lahan Masyarakat desa penyaguan seluas 1400 hektar tanpa ada izin HGU,

Yang mereka kantongi hanya Izin Bupati pada waktu itu dijabat oleh Tamsir Rahman,sebagai bukti lahan Masyarakat sebagian sudah ada jalur dan kanalnya dibuat oleh pemiliknya.

Surat izin Bupati tersebut sudah mati sejak tahun 2007 yang lalu dan sampai saat ini tidak diperpanjang lagi,bahkan sesuai Informasi dilapangan lahan tersebut di Kontrakkan oleh PT,Palm ke PT. Mentari.

Kemudian sesuai dengan perjanjian antara PT. Palam dengan Masyarakat melalui Kepala Desa bahwa PT. palm akan memberikan fe kepada Masyarakat setempat sebagai pemilik lahan sebesar 20 persen setiap bulan namun hingga saat ini belum terealisasi.

,”Kalau fe 20 persen itu memang dibayar kepada siapa dibayar oleh perusahaan tersebut,”Ungkap salah seorang warga.

Pakar Hukum Lingkungan Provinsi Riau Dr.Elviriadi Spi, Msi berharap kepada pihak PT.Mentari agar menyelesaikan srgala persoalan dengan Maayarakat baik tentang lahan maupun terkait Fe 20 persen.

,:Saya sebagai Pakar lingkungan Dr. Elviriadi Spi, Msi dengan Tim Luasa Hukum AMA (Aliansi Masyarakat Adat) akan mengkaji pelenggaran hukum yang dilakukabn pihak Perusahaan bila data data jelas dari hasil telaah,”Ujarnya.

“Ya, saya juga minta perusahaan terkait memenuhi rasa keadilan, dan menghormati adat istiadat negeri melayu dan Segala sesuatu sebaiknya dimusyawarahkan, jangan dipaksakan. Sehingga hidup sekampung dengan kami masyarakat Melayu ini rukun dan damai,”tambahnya,

Dr.Elv mengakui didalam melangkah untuk memperjuangkan hak masyarakat dirinya akan bejkerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum(LBH) Provinsi Riau juga didampingi Lembaga Pemberantas Korupsi(LPK)Provinsi Riau dan Ketua Komisi III DPRD Inhu Taufik hasbi untuk mengkaji potensi pelanggaran oleh PT Palm”terang Doktor.

Pada kesempatan itu juga Dr.Elviriadi yang kerap jadi saksi ahli di pengadilan itu,menyampaikan srbelum permasalahan inimasuk ke Pengadilan dirinya meminta kepada PT. Palm maupun PT. Mentari supaya mengembalikan lahan tersebut kepada Maayarakat,

Apalagi Perusahaan tersebut mengolah lahan tanpa ada Izin HGU nya namun yang pernah dikantongi hanya Izin Bupati dan itupun sudah mati sejak tahun 2007 lalu.

DR.Elviriadi yang juga sebagai Kepala Departemen Perubahan Iklim Majelis Nasional KAHMI itu meminta PT.Palm dan pihak PT. Mentari agar mementingkan hak -hak Masyarakat yang selama ini tidak mendapatkan apa-apa dar lahan yang mereka miliki.

Ditempat yang sama Ketua Komisi III DPRD Inhu Taufik Hasbi menyapaikan pihaknya akan mendukung penuh kebijakan Dr, Elviriadi untuk memperjuangkan hak Masyarakat untuk pengembalian lahan perkebunan inj.

,”Saya bersama seluruh anggota DPRD Inhu mendukung Dr Elviriadi untuk membantu Masyarakat untuk mendapatkan lahannya kembali sesuai aturan,”terangnya.

Ditempat terpisah Ketua Lembaga Pemberantas Korupsi (LPK)Provinsi Riau Miswan didampingi Kabid Humasnya Yusrizal yahya berjanji akan tetap menjadi Banper terdepan Ketua Dewan Penasehatnya Dr,Elviriadi dalam memperjuangkan hak Masyarakat tertindas,karena itu sudah menjadi tanggung jawabnya sebagai Putra Riau kelahiran Meranti.***(yus)