Meranti(SegmenNews.com)- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti, Kamis (17/2/2022) melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2022.
Bupati Kepulauan Meranti H. Muhammad Adil saat membuka kegiatan tersebut meminta seluruh stake holder mulai dari tingkat pemerintah desa, pemerintah kecamatan hingga organisasi perangkat daerah (OPD) mengacu kepada program strategis pemerintah daerah.
“Saya minta mengacu pada 7 program strategis yang sudah ditetapkan. Jangan yang macam-macam lagi,” kata Bupati Adil.
Sebagai perpanjangan tangan di kecamatan, para Camat diminta memastikan kepala desa di wilayahnya untuk mengatur usulan agar sesuai dengan program strategis bupati dan wakil bupati.
“Kita memang tidak punya uang banyak, namun jika diatur dengan baik maka anggaran itu mampu untuk mewujudkan Meranti maju, cerdas dan bermartabat,” ujarnya.
Bupati berharap Musrenbang yang rutin dilakukan setiap tahunnya tidak dimaknai rutinitas seremonial saja. Tapi harus dijadikan momen untuk bersinergi merencanakan program kerja.
“Ayo keroyokan membangun Meranti, anak cucu kita tidak boleh lagi dalam keadaan tertinggal. Ikuti kegiatan ini sampai akhir. Kami minta masukan dari para tokoh masyarakat dan semua pihak,” ungkap H. Muhammad Adil.
Bupati sendiri membuka Musrenbang RKPD 2022 itu melalui virtual dari Kota Pekanbaru. Karena dalam waktu yang sama, dirinya akan melaksanakan ujian tesis di program studi Magister Manajemen Universitas Lancang Kuning, Riau.
“Saya mohon doanya semoga ujian saya nanti lancar dan mendapatkan nilai terbaik,” harapnya.
Plt. Kepala Bappeda Kabupaten Kepulauan Meranti M. Sakinul Wadi dalam laporannya menerangkan pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten di Kecamatan tahun 2022 ini dilaksanakan secara serentak di 9 kecamatan. Musrenbang dilaksanakan dengan metode virtual antara peserta dari kabupaten dengan peserta Musrenbang dari kecamatan.
“Musrenbang RKPD kabupaten di kecamatan ini tetap dilakukan meskipun secara virtual untuk memenuhi amanat Permendagri No. 86 Tahun 2017. Ini merupakan bagian dari tahapan perencanaan pembangunan daerah yang harus dilaksanakan,” jelasnya.
Adapun RKPD ini berfokus pada 6 prioritas pembangunan. Yakni sumber daya manusia (SDM), infrastruktur dasar, peningkatan PDRB sektor pertanian, peternakan dan perikanan. Kemudian fokus pada kewirausahaan dan lapangan kerja, perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat serta tata kelola pemerintahan yang baik. (Prokopim)