Rohul(SegmenNews.com)-Apel gabungan Operasi Keselamatan Lancang Kuning (LK) 2022, didepan Masdjid Agung Islamic Center kamis(3/3/2022)Polres Rohul berfokus kepada penegakan Hukum(Gakum) penerapan Protokol Kesehatan (Prokes).
Kegiatan apel tersebut dipimpin Kasat Lantas Polres Rokan AKP Bagus Harry Priyambodo SIK bersama dengan Kasat Binmas AKP Hermawan, di dampingi Kanit Patroli Sat Lantas IPDA Ilop.
Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Paur Humas AIPDA Mardiono P SH, menyampaikan dalam Operasi Keselamatan LK 2022, dengan giat Operasi Yustisi gabungan Covid – 19 Kabupaten Rohul, dalam pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan (Gakkum Prokes).
“Maka dilibatkan 18 Personel Gabungan Polres Rohul, Satu Pleton Sat Pol PP dan Damkar Rohul dan Satu Tim Urkes Polres Rohul,” sebut AIPDA Mardiono P SH.
Lanjutnya, adapun target kegiatan operasi Yustisi ini, pengendara yang belum divaksin Dosis 1, 2 dan Lanjutan (Booster), pengendara yang tidak menggunakan Masker.
“Terutama pengendara yang tidak melengkapi perlengkapan kendaraan dan tidak menggunakan Helm,” tegas Paur Humas.
Masih Paur Humas menjelaskan, sesuai himbauan Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK, agar semua elemen, Pemangku kepentingan di Kabupaten Rohul agar bisa saling bahu-membahu dalam mengendalikan Covid-19 apalagi dengan adanya Varian Omicron.
“Sayangi diri sendiri dan keluarga beserta orang lain dengan tidak menularkan Covid 19,” tuturnya.
” Untuk itu mari bersama-sama mengendalikan Covid-19 dengan cara taat Prokes dan mengikuti Vaksinisasi, baik Dosis Satu, Dua dan Booster,” pungkasnya mengakhiri (yus)