Pangkalan Kerinci(SegmenNews.com)- Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pelalawan, Silpia Rosalina, S.H., M.H beserta jajaran menyambut kedatangan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Akmal Abbas, S.H., M.H, Rabu (8/6/2022). Kedatangan rombongan Wakajati tersebut dalam rangka peninjauan persiapan launching rumah Restorative Justice.
Rumah Restorative Justice yang dikunjungi oleh Wakajati Riau beralamat di Jalan Hangtuah SP-6, Desa Makmur, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.
Dalam kunjungan tersebut Wakajati Riau didampingi oleh Koordinator pada bidang Tindak Pidana Umum Kejati, Asisten Tindak Pidana Umum Kejati, Kepala Seksi Kejari Pelalawan, Kepala Desa Makmur, Wakil Ketua 1 Kabupaten Pelalawan, Camat Pangkalan Kerinci, Babinsa Desa Makmur, Bhabinkamtibnas Desa Makmur.
Restorative justice merupakan salah satu konsep dalam peradilan pidana yang digunakan untuk menanganai perkara pidana dengan mengintegrasikan pelaku dan korban atau masyarakat serta menjadikan pengadilan sebagai mediatornya.
Sedangkan Rumah Restoratif (Restorative Justice) merupakan kebijakan dari Kejaksaan Agung, yang berguna menjadi tempat untuk pengendalian suatu permasalahan pidana yang mempunyai kriteria tertentu pada masyarakat, dengan perdamaian sehingga masalah yang terjadi tidak perlu sampai ke pengadilan.
Kriteria tindak pidana yang dapat diselesaikan di rumah restorative justice seperti tindak pidana pencurian, penganiayaan, kecelakaan lalulintas, dan dengan syarat ancaman hukuman dibawah lima tahun, baru sekali melakukan pidana, dan korban menyetujui.
Diakhir kunjungannya, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau dan rombongan mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Pelalawan.
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau memberikan arahan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan beserta seluruh pegawai agar selalu memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan maksimal serta dapat menjaga selalu kekompakan antar seluruh pegawai.
Kegiatan kunjungan oleh Wakajati Riau berakhir sekira pukul 15.00 WIB dan berjalan dengan tertib dan lancar serta seusai dengan peraturan yang berlaku. ***(jr)