FPIP : Tidak Semua Masyarakat Penyalai Menolak Kehadiran Investor

FPIP : Tidak Semua Masyarakat Penyalai Menolak Kehadiran Investor (foto:risky/SegmenNews.com)

Pelalawan(SegmenNews.com)- Pada saat ini masyarakat Kuala Kampar sedang dihadapkan dengan kehadiran investor dari luar dan diharapkan kehadiran investor ini bisa menguntungkan kedua belah pihak, baik itu dari investor maupun bagi masyarakat.

Dalam hal ini telah terjadi pro dan kontra tentang keberadaan investasi yang berada di Kuala Kampar. Salah satunya keberadaan PT. TUM (Trisetia Usaha Mandiri) yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit (PKS).

Jefriyanto, selaku ketua Forum Pendukung Investasi Penyalai (FPIP) sangat menyayangkan pernyataan sikap ketua DPRD Pelalawan dan ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kabupaten Pelalawan yang secara terang-terangan mendukung pencabutan HGU PT. TUM.

FPIP : Tidak Semua Masyarakat Penyalai Menolak Kehadiran Investor(foto:risky)

“Dalam hal ini kami meminta kepada Pemda, DPRD dan Instansi terkait tidak membuat keputusan sepihak tanpa ada hasil riset, peneltian dan analisis yang jelas, dan dalam waktu dekat Pemda harus melakukan tesis dan analisa terhadap Pulau Mendol, serta apabila izin PT TUM dicabut maka Pemda harus bertanggung jawab membangun lahan tidur yang berada di Pulau Mendol,” harapan Ketua FPIP yang akrab disapa Bang Yanto, Rabu 10 Agustus 2022 malam.

Menurutnya, selain bisa menguntungkan masyarakat luas di kecamatan Kuala Kampar, kehadiran investor-investor yang positif di negeri seiya sekata juga akan berimbas ke Pendapatan Asli Daerah (PAD), mengurangi pengangguran dan lain sebagainya.

“Tentu kami dari FPIP sangat mendukung keberadaan investor dalam hal ini adalah PT. TUM yang saat ini sedang mengelola lahan yang berada di Penyalai. Namun dalam hal ini pihak perusahaan harus memenuhi beberapa item dan keinginan masyarakat itu sendiri,” beber Bang Yanto.

Jadi, tambahnya, dengan pertimbangan nanti ada beberapa item yang akan di sepakati untuk investor yang saat ini dijadikan polemik oleh sebagian, dan sebagian besar masyarakat yang mendukung. Pihaknya juga telah menuntut item-item kesepakatan bersama yang bakal diajukan kedepan.

“Pertama yang jelas seperti menyelesaikan permasalahan lahan masyarakat, selanjutnya perusahaan harus membeli hasil sawit masyarakat, membuat pola KKPA untuk masyarakat, menyerap tenaga kerja lokal dan menjadikan masyarakat sebagai mitra, dan terakhir tentunya kesepakatan dibuat dan di penuhi saat perusahan berjalan,” pungkas pria berbadan tinggi tegas ini mengakhiri kepada SegmenNews.com.***(Ikii)