Bengkalis(SegmenNews.com)- Tiga Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bengkalis melanjutkan konsultasi dan koordinasi ke Kementerian di Jakarta dalam rangka mendapatkan masukan, saran dan penjelasan terkait isi Draft tiga Ranperda dengan membawa dinas terkait.
Sebelumnya anggota Pansus sudah melakukan pembahasan di Pekanbaru Provinsi Riau. Diantaranya, Pansus penyelenggaraan kearsipan melakukan rapat kerja bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Riau, dimana Pansus ini diketuai oleh Irmi Syakip Arsalan, S.Sos., M.Si. Konsultasi dilanjutkan ke Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Selanjutnya, Pansus tentang penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan pemukiman yang diketuai oleh Ruby Handoko alias Akok bersama anggota Pansus juga telah melaksanakan rapat kerja bersama Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau. Pada Hari Kamis mendatang akan meneruskan pembahasan ke Direktorat Rumah Umum dan Komersial, Ditjen Perumahan Kementerian PUPR.
Sementara Pansus rancangan peraturan daerah tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 11 Tahun 2011 tentang pajak daerah dan retribusi daerah yang diketuai oleh H. Adri bersama anggota Pansus telah melaksanakan rapat kerja bersama Bapenda Provinsi Riau.
Hasil yang didapat akan dikoordinasikan ke Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri.***(Imm)