Pekanbaru(SegmenNews.com)-Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Al Wasliyah (HIMMAH) Provinsi Riau, Kamis 6 Oktober 2022, melakukan aksi unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Riau. Mereka mendesak Kejati Riau memeriksa Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, M Jamil, terkait dugaan korupsi pengurusan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).
Puluhan mahasiswa ini tiba di Kantor Kejati Riau sekitar pukul 11.00 WIB. Mereka membawa beberapa soanduk berukuran besar, yang bertuliskan antara lain, “Periksa Sekdako Pekanbaru,yang diduga kuat menerima suap dari pengusaha tower”. “Copot Sekdako Pekanbaru yang diduga bermental korup, track recordnya buruk dan tidak layak menjabat”, serta lainnya.
Puluhan massa ini kemudian diterima oleh Kasi Penkum dan Hunas Kejati Riau, Bambang Herupurwanto SH MH. Perwakilan massa kemudian membacakan pernyataan sikapnya, antara lain, mengatakan bahwa berdasarkan Informasi yang HIMMAH peroleh terkait dugaan suap perizinan IMB Tower, uang ditransfer oleh PT Era Liardy ke rekening pribadi Kasi di Bidang Pelayanan Satu Pintu, inisial F. Uang tersebut diduga mengalir kepada Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, yang juga merangkap sebagai Kepala Badan Pelayanan Satu Pintu Kota Pekanbaru.
IMB Tower PT Inti Bangun Sejahtera (IBS) ini merupakan anak perusahaan Sinar Mas yang mengurus serta mengelola. PT Era Liardy yang ketika itu IMB Tower diurus pada tahun 2019 sebanyak 9 buah. Kemudian syarat IMB sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru pekerjaan tersebut seyogyanya memakai sertifikat, akan tetapi dilanggar dengan memakai Peta
Bidang.
HIMMAH menduga Peta Bidang itu palsu dan bukan di keluarkan oleh BPN kota Pekanbaru. Karena itu, HIMMAH menuntut Kejaksaan Tinggi Riau, agar Kejaksaan Tinggi Riau mengusut tuntas pengurusan IMB Tower yang diduga kuat dana tersebut mengalir ke
rekening pribadi.
HiMMAh juga meminta dan mendesak PJ Walikota Pekanbaru untuk segera mengevaluasi dan mencopot Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru diduga Track Record sangat buruk dan bermental korup menerima suap aliran dana dari IMB Tower.
Menanggapi aksi massa ini, Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Bambang Herupurwanto SH MH, berjanji akan meneruskan tuntutan mahasiswa ini ke pimpinan Kejati Riau. Kasi Penkum meminta agar perwakilan mahasiswa menyampaikan pernyataan sikap, untuk lebih mempercepat proses tuntutan mahasiswa tersebut.
Bambang juga menyatakan apresiasinya kepada mahasiswa yang menyampaikan sikap dengan tertib, dan meminta agar mahasiswa mempedomani PP 43 tahun 2018 terkait peran serta masyarakat dalam tindak pidana korupsi.***(ran)