VIDEO : Massa Desak Kejati Periksa Sekdaprov Riau SF Hariyanto

Dengan adanya sederet dugaan kasus korupsi yang melibatkan SF Riyanto, maka SF Riyanto tidak layak memegang jabatan Sekretaris Daerah Provinsi Riau saat ini.

Aksi mahasiswa disambut oleh Kasipenkum Kejati Riau, Bambang Heripurwanto. Kasus dana hibah Siak sampai saat ini masih dalam proses penyidikan.

Tim Jaksa sampai saat ini masih menunggu proses penghitungan kerugian negara oleh Tim auditor.

Ia berjanji akan menyampaikan hasil penghitungan kerugian negara, sepanjang itu tidak mengganggu proses penyidikan. Bambang juga meminta Mahasiswa untuk bersabar.

Setelah berorasi, beberapa perwakilan Mahasiswa menyerahkan tuntutan mereka ke Kejati Riau.***(ran)