Banggar DPRD Riau Rapat Penyempurnaan Hasil Evaluasi Kemendagri

Pekanbaru(SegmenNews.com) – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Riau bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Riau, melakukan rapat penyempurnaan hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI terhadap Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2022 dan hal-hal lain yang dianggap perlu, di Ruang Rapat Medium DPRD Riau, Sabtu (5/11/2022).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Riau Yulisman, didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Agung Nugroho, serta diikuti oleh Anggota Banggar DPRD Provinsi Riau, yaitu Husaimi Hamidi, Parisman Ihwan, Abdul Kasim, Sahidin, Syafrudin Iput, Dani M. Nursalam, Ade Agus Hartanto, serta Anggota Banggar DPRD Provinsi Riau lainnya yang mengikuti rapat ini secara virtual.

Dari pihak TAPD Provinsi Riau dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau SF. Hariyanto, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau Indra, dan seluruh Anggota TAPD Provinsi Riau lainnya.

Dalam Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 dijelaskan bahwa Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD beserta penjelasan dan dokumen pendukung kepada DPRD. Kemudian Kepala Daerah dan DPRD melakukan pembahasan Ranperda tentang APBD dengan berpedoman kepada BPKAD, KUA dan PPAS. Selanjutnya hasil pembahasan Ranperda tentang APBD dituangkan dalam persetujuan bersama yang di tanda tangani oleh Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD.

Kepala BPKAD Provinsi Riau Indra menyampaikan bahwa Nota Keuangan berkenaan dengan Ranperda APBD 2023 sudah disampaikan sesuai dengan mekanisme yang ada.

“Pendapatan daerah kita proyeksi yang terdiri dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, dan pendapatan daerah yang sah lainnya. Sementara untuk belanja terdapat belanja operasi, belanja modal, dan belanja tidak terduga dan total belanja di RAPBD Tahun 2023 ini mengalami defisit. Defisit ini bisa kita tutup dari SiLPA (sisa lebih pembiayaan anggaran) tahun 2022,” jelas Indra.

Dalam rapat ini, Yulisman menyampaikan juga terdapat enam perintah mandatory yang sudah memenuhi, kecuali APIP dan SDM.

“Ini tentu sudah dipastikan ada defisit, ini harus menjadi perhatian kita bersama supaya terjadi peningkatan belanja,” ucap Yulisman.

Rapat ini ditutup dengan penandatanganan Nota Kesepakatan bersama terkait Ranperda ini dan akan diparipurnakan pada hari Senin mendatang.***(adv)