VIDEO: BAKAR KERANDA MAYAT
Pekanbaru(SegmenNews.com)- Massa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Anti Korupsi (Bara Api) Provinsi Riau berunjukrasa di depan Gedung Kejaksaan Negeri Provinsi Riau, Selasa (22/11/2022).
Massa membentangkan spanduk bertuliskan “Periksa dan Tangkap Indra Pomi atas dugaan korupsi bangunan lahan parkir di KIT dan pembangunan drainase tahun 2021”.
Massa juga membakar keranda mayat sebagai simbol telah matinya hukum dan keadilan.
Sekretaris Umum DPP LSM Bara Api Afifudin SH menegaskan, pihaknya meminta kejelasan kepada Kejati Riau atas pengusutan kasus dugaan korupsi di Dinas PUPR Kota Pekanbaru dalam proyek lahan parkir di Kawasan Industri Tenayan (KIT), dan pembangunan drainase di depan Perkantoran Tenayan Raya tahun Anggaran 2021.
“Kami minta pihak Kejati menangani perkara korupsi ini dengan serius. Apabila tidak ada tindak lanjut yang serius dari Kejari Pekanbaru dan Kejati Riau dalam waktu dekat kami akan bawa laporan ini ketingkat Kejagubg dan KPK,” tegasnya.
Selain itu, LSM Bara Api juga meminta Kejati Riau mengusut dugaan korupsi pembangunan lapangan bola dan pembangunan lapangan tembak di sport center Jalan Palembang dilahan seluas 18 hektare. Proyek tersebut berada di Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Pekanbaru.
Meminta pengusutan dugaan korupsi pembangunan sekolah 48 dan 46 yang dilakukan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru tahun anggaran 2021 yang merugikan negara hingga miliaran rupiah. Dan pengusutan beberapa kasus dugaan korupsi lainnya di Provinsi Riau.
Kasi Penkum Kejati Riau, Bambang Heripurwanto saat menyambut massa mengatakan, pihaknya akan menyampaikan tuntutan tersebut ke atasannya.
Namun Sekretaris Umum DPP LSM Bara Api Afifudin SH merasa tidak puas dengan pernyataan Kasipenkum tersebut, ia menilai selama ini dari beberapa laporan yang mereka sampaikan belum ada penanganan dan jawaban yang serius dari Kejati Riau.
“Kami minta kejelasan, sampai kapan kami mendapatkan kejelasan, apa garansi yang kami laporkan ini untuk mendapat kejelasan, jangan sampai kami anggap hukum telah mati di Provinsi Riau ini,” teriak Afifudin.
Namun demikian, Kasi Penkum Kejati Riau meminta LSM Bara Api untuk melakukan audiensi dalam waktu dekat.
Setelah mendapatkan penjelasan tersebut massa membubarkan diri.***(ran)