UMK Rohul Tahun 2023 Diusulkan Rp3.248.333.52

Rohul(SegmenNews.com)- Upah minimum Kabupaten Rokan Hulu untuk tahun 2023 sebesar Rp.3.248.333.52.

Hal ini sesuai dengan hasil rapat dewan pengupahan, tentang penyesuaian upah minimum Kabupaten Rohul tahun 2023, yang di Prakarsai Dinas Koperasi, UKM, Transmigrasi dan Tenaga Kerja.

Hadir pada kegiatan tersebut,Kadis Kop,Tran,Naker Rohul ,Wakil Ketua Dewan Pengupahan dari UPP Rohul,F,SBSI,Kadin Evi Yuliana,SP.BUN,APINDO, dan lainnya.

Kepala Dinas Koperasi UKM ,Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Rokan Hulu Zulhendri usai rapat mengatakan rapat Dewan Pengupahan ini bertujuan untuk menindak lanjuti Keputusan Gubernur Riau nomor:Kpts.1723/XI/2022 tentang Upah Minimum Provinsi Riau tahun 2023.

Dimana pasal kelima.dalam penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota(UMK)Bupati-wali kota dapat mengusulkan kepada Gubernur Riau melalui Dewan Pengupahan Provinsi Riau setelah memenuhi persyaratan untuk dibahas dan disepakati terlebih dahulu oleh Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota yang bersangkutan dengan ketentuan UMK Kabupaten/Kota yang diusulkan harus lebih besar dari Upah Minimum Provinsi.

Zulhendri juga menyampaikan, Keputusan
Bupati Rohul Nomor.Kpts.560/Diskoptrannaker/281/2021 tentang pembentukan Dewan Pengupahan Kabupaten Rokan Hulu Periode 2021-2024.

Sesuai dengan hasil rapat dewan pengupahan Kabupaten Rokan Hulu disulkan tiga Opsi yakni,

AlFa.01. 3.218,584,38
Alfa 0.2 3.233.458.94
Alfa.03. 3.248.333.52

Setelah dilemparkan kepada Dewan Pengupahan yang hadir maka disepakati Alfa.03 sebesar Rp.3.248.333.52, dan Keputusan ini akan diusulkan ke Provinsi untuk di tetapkan menjadi Upah Minimum Kabupaten(UMK) Rokan Hulu, dan UMK tahun 2023 yang diusulkan lebih naik sebesar 87 persen dari UMK sebelumnya.

Zulhendri menghimbau kepada seluruh Perusahaan apabila UMK ini di setujui oleh Gubernur Riau supaya dilaksanakan sesuai dengan aturan tersebut.

“Saya menghimbau kepada seluruh Perusahaan apabila UMK ini disetujui Oleh Gubernur Riau akan kita Sosialisasikan dan di harapkan seluruh Perusahaan supaya mengikutinya,” pinta Zulhendri.-(yus)