DPRD Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022

DPRD Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022

Inhil(SegmenNews.com)- Setelah melalui tahapan sesuai mekanisme akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2022 disetujui.

Persetujuan itu dilakukan dalam agenda rapat paripurna DPRD bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil), Rabu (26/7) malam kemarin. Rapat Paripurna IX ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Inhil H Andi Rusli.

Sementara itu dari pihak eksekutif, yakni Bupati Inhil diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Inhil H Afrizal. Dalam pidato Bupati Inhil yang disampaikan Sekda H Afrizal, menjelaskan proses dan hasil tersebut patut disyukuri. Karena LKPD Inhil 2022 kembali memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK.

Patut pula diberikan penghargaan terhadap pandangan, pendapat, pertanyaan, saran dan koreksi yang telah disampaikan pihak legislatif. Menurtnya itu merupakan bagian penting dari proses hingga memperoleh persetujuan bersama

Dokumen ini nantinya akan disampaikan ke Pemerintah Provinsi Riau untuk dilakukan evaluasi. Kemudian, hasil evaluasi akan ditindaklanjuti menjadi Perda,” jelasnya.

Dari pembahasan yang telah dilaksanakan, tentu masih ditemukan berbagai catatan dan penyempurnaan. Maka Pemkab Inhil harus memberikan perhatian yang serius, guna perbaikan dimasa yang akan datang.

Dan diperlukan langakah konkrit untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Hal ini tentu pula mendapat dukungan  bersama oleh pihah legislatif dan eksekutif,”paparnya.**(inf)