Pekanbaru(SegmenNews.com)- DPRD Provinsi Riau menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban gubernur atas pandangan umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Kamis (3/8/2023).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Hardianto, serta dihadiri oleh perwakilan dari masing-masing fraksi DPRD Provinsi Riau, yaitu Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Riau Karmila Sari beserta jajaran, Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Riau Soniwati beserta jajarannya, Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Riau Eva Yuliana beserta jajarannya, Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Riau Syafrudin Iput beserta jajarannya.
Anggota Fraksi PAN DPRD Provinsi Riau Sunaryo, Anggota Fraksi PKS DPRD Provinsi Riau Sofyan Siroj Abdul Wahab, Wakil Ketua Fraksi PKB DPRD Provinsi Riau Dani M Nursalam beserta jajarannya, Ketua Fraksi Gabungan (PPP-Nasdem-Hanura) DPRD Provinsi Riau Husaimi Hamidi beserta jajarannya.
Hadir pada rapat tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau SF Hariyanto, beserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau lainnya.
Pada kesempatan ini, SF Hariyanto menyampaikan jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.
Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto dikonfirmasi terkait isi dari pandangan fraksi-fraksi yang sebelumnya disampaikan menyebut, tidak ada catatan khusus terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022.
“Tidak ada catatan khusus. Saya pikir secara tertulis sudah disampaikan dalam bentuk buku. Setelah ini baru nanti kita lihat, akan ada pembahasan terkait dengan penyampaian laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022 oleh Gubernur, yang akan dibahas oleh Banggar dan TAPD. Disitu baru nanti dilihat dinamikanya, substansinya, kondisinya,” kata Hardianto.
Lanjut dia, secara detail nanti juga dibahas Banggar apa yang ada di pelaksanaan APBD 2022. Dari situ, nanti disimpulkan dan disampaikan oleh banggar dalam paripurna hasil kerja Banggar dan TAPD.
“Berkaca dari itu tentu kita jadikan itu bahan tolak ukur dan acuan 2023 yang belum berakhir, juga tentu 2024,” kata Hardianto.***(adv)