Sekda Indra Pomi Dilaporkan ke Polresta Pekanbaru

Agus saat membuat laporan di Mapolresta Pekanbaru

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution dilaporkan ke Polresta Pekanbaru oleh Agus atas dugaan pelanggaran Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terhadap wartawan Z.

Dalam surat laporan Agus ke Polda Riau, Senin (11/9/23) kemarin dijelaskan, adanya dugaan intimidasi dan pengancaman terhadap seorang wartawan inisial Z, usai menulis pemberitaan tentang dugaan penyimpangan beberapa proyek di Dinas PUPR Kota Pekanbaru tahun 2022.

Setelah adanya pemberitaan yang dimuat di salah satu media online. Pada Rabu (30/8/23) Z mengaku mendapatkan telepon dari IP, yang menyatakan keberatan atas pemuatan foto dirinya dalam berita.

Sesaat kemudian Z mendapatkan pesan whatsapp yang dinilai berbau intimidasi dan pengancaman.

Berdasarkan kronologis tersebut, Agus membuat laporan ke Polresta Pekanbaru.

“Kami sangat sayangkan gaya-gaya premanisme yang dilakukan pejabat publik terhadap insan wartawan. Kami berharap pihak Kepolisian segera bertindak tegas, sehingga dapat menimbulkan rasa aman terhadap insan pers dalam menjalankan tugasnya,” tegas Agus kepada wartawan.

Disamping itu, Agus berharap kepada Pj Walikota Pekanbaru untuk mengevaluasi jabatan Sekdako Indra Pomi.

“Kami akan menggalang solidaritas kawan2 untuk melakukan unjuk rasa menuntut Pj Walikota Pekanbaru untuk mengevaluasi Indra Pomi sebagai Sekdako Pekanbaru,” tegas Agus lagi.***(tm)