VIDEO:
Pekanbaru(SegmenNews.com)- Kepolisian Resort Kota Pekanbaru menahan dua orang tersangka pengeroyokan terhadap W Bakara. Satu diantaranya merupakan oknum Anggota Satpol-PP Kota Pekanbaru.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana, kepada segmennews, Selasa (24/10/23) mengatakan, dua orang tersangka tersebut inisial AL (oknum anggota Satpol-PP) dan S. Keduanya telah dilakukan penahanan.
Keduanya dilaporkan korban pengeroyokan pada tanggal 11 September 2023 dengan nomer LP/B/622/IX/2023/SPKT/POLRESTA PEKANBARU/POLDA.
Tim Reskrim melakukan penyelidikan serta penyidikan dan gelar perkara dengan mengumpulkan keterangan saksi – saksi serta melayangkan surat panggilan sebagai saksi kepada pelaku inisial AL dan S.
Setelah dua kali pemanggilan sebagai saksi tidak dipenuhi, akhirnya tim reskrim membuat panggilan ke tiga sebagai tersangka dan pelaku AL dan S memenuhi serta memberikan keterangan lalu dilakukan penahanan.
“Ya jadi memang waktu kejadian hari Minggu tanggal 10 September 2023 sekitar pukul 1 dini hari telah terjadi keributan antara korban dengan terduga pelaku, berdasarkan laporan dari korban kami melakukan penyelidikan, penyidikan dan hasil gelar perkara ditetapkan dua orang terduga pelaku,” ungkap Kasat Reskrim.
Terpisah, korban pengeroyokan. W Bakara mengapresiasi Polresta Pekanbaru yang telah melakukan penahanan terhadap pelaku. Sebab, saat pelaku belum ditahan dirinya dan keluarga merasa was-was dan khawatir jika para pelaku melakukan teror kepadanya.
Dimana sebelumnya dirinya mengaku bahwa tempat usahanya sempat dilempari batu oleh orang tak di kenal pasca dirinya membuat laporan resmi ke Polresta Pekanbaru.***(put)