![](https://segmennews.com/wp-content/uploads/2023/10/IMG-20231030-WA0020-257x300.jpg)
Pekanbaru(SegmenNews.com)- Pelatihan paralegal V ditaja Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sandrego 99 dijadwalkan di Hotel Grand Jatra, Pekanbaru pada 29 Oktober 2023 ditunda.
Tertundanya pelaksanaan pelatihan paralegal V lantaran kuota peserta belum terpenuhi.
“Jadi kita tunggu terpenuhi,” ujar Ketua LBH Sandrego 99, Yusuf Daeng yang juga Dosen hukum di Universitas Lancang Kuning itu.
Penundaan pelatihan paralegal V hanya 3 pekan. Dijadwalkan kembali, pelaksanaan pelatihan paralegal dilaksanakan pada 19 November 2023 mendatang.
“Jadi pelaksanaan semula pada 29 oktober diundur menjadi 19 november di hotel yang sama karna kuota peserta belum cukup,” tukasnya.
Untuk mensukseskan perhelatan pelaksanaan pelatihan paralegal itu, setidaknya jumlah peserta minimal sebanyak 40 orang. Hal itu untuk mengimbangi pembiayaan.
“Kuota minimal 40 orang baru imbang biaya,” cakap Yusuf Daeng.
Yusuf Daeng meminta para peserta yang telah teregistrasi agar bersabar pasca terjadinya penundaan. Sedangkan para pihak belum teregistrasi, Daeng menghimbau untuk segera mendaftarkan diri.
Sebelumnya, pelatihan paralegal dijadwalkan pada 29 oktober 2023.
Lokasi pelatihannya di Hotel Grand Jatra, Pekanbaru.
Adapun sejumlah persyaratan menjadi peserta pelatihan paralegal adalah biaya pendataran senilai Rp.500.000, foto copy KTP, Pas foto 2 lembar ukuran 4×6, serta ijazah terakhir.
Dalam pelaksanaan pelatihan paralegal itu, LBH Sandrego 99 menghadirkan sejumlah narasumber dari sejumlah instansi. Yakni, Polda Riau, Pengadilan Tinggi Riau, Kejaksaan Tinggi Riau dan para advokat.
Para pihak yang telah resmi teregistrasi menjadi peserta pelatihan nantinya akan mendapat sertifikat dan kartu anggota legal LBH Sandrego 99. **(rn)