Hindari Rentenir, Bupati Zukri Resmikan KURDA

Hindari Rentenir, Bupati Zukri Resmikan KURDA

Pelalawan(SegmenNews.com)- Untuk membantu masyarakat agar terhindar dari pinjaman dari rentenir atau lintah darat. Maka Bupati Pelalawan, H Zukri membuat program Koperasi Usaha Rakyat Daerah (KURDA) yang diresmikan, Selasa (05/12/23).

Program ini tentunya diperuntukkan bagi pelaku Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM) yang bernaung dibawah Dinas Perindustrian Perdagangan dan Usaha Kecil Mikro dan Menengah.

Bupati Zukri mengungkapkan, dasar dari pelaksanaan Program ini ialah membantu pedagang agar terhindar dari meminjam dengan rentenir atau lintah darat.

“Bapak ibu jangan ragu, nanti di dampingi oleh BPR Dana amanah untuk proses peminjamannya, sehingga tidak perlu lagi mencari ke tempat lain yang bisa membuat susah,” kata Zukri

Diceritakan Bupati Pelalawan H. Zukri sangat menyayangkan pedagang yang masih meminjam dengan lintah darat/rentenir, walaupun syarat sangat mudah tapi bunganya sangat menyusahkan masyarakat sehingga melalui Program Pemerintah Daerah, masyarakat tidak boleh lagi meminjam kepada rentenir. Sehingga dengan bantuan dari Pemerintah Pelalawan ini dapat di pergunakan oleh pedagang dengan baik dan dapat membantu masyarakat lain yang membutuhkan bantuannya.

“Tidak ada lagi masyarakat saya yang meminjam kepada rentenir, jadi bapak ibu dengan meminjam dengan KURDA kita masyarakat dapat terbantu, jika pedagang sudah merasakannya nantinya dapat membantu masyarakat lain yang membutuhkan” tambah Zukri

Terakhir Bupati Pelalawan H. Zukri yang di dampingi Oleh Istri meminta Doa dari masyarakat agar selalu di berikan kesehatan dalam menjalan kan aktivitas, serta mengingatkan masyarakat agar selalu membantu mensosialisasikan program pemerintah yang baik.

“Doakan saya dan istri selalu sehat, agar kami dapat selalu melaksanakan amanah yang di emban,” pungkasnya

Sementara, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Usaha Kecil Mikro dan Menengah Kabupaten Pelalawan, H. Hanafi menyampaikan laporan terkait peresmian subsidi bunga pinjaman bagi UMKM yang memiliki tujuan peningkatan pemberdayaan UMKM agar lebih kuat .

“Maksud pemberian subsidi bunga pinjaman ini adalah meningkatkan pemberdayaan UMKM agar tumbuh kuat,berkembang serta naik kelas, ” katanya

Tujuan pemberian subsidi bunga pinjaman kata Hanafi untuk meringankan beban pelaku usaha UMKM dalam pengembalian pinjaman/debitur hanya mengembalikan pokok pinjaman serta yang menerima subsidi bunga pinjaman yaitu pelaku UMKM yang ber-KTP Kabupaten Pelalawan dan memiliki usaha .

” Bank penyalur kredit bagi pelaku UMKM yang menerima subsidi bunga adalah Bank BPR Dana Amanah dengan Besaran subsidi bunga pinjaman yaitu paling tinggi 12% dan besaran pinjaman maksimal 50 Juta serta jangka waktu paling lama 3 tahun, ” sebutnya.

Dengan adanya program ini, hanafi berharap masyarakat dapat merasakan manfaat adanya bantuan dari pemerintah.“Melalui Program Subsidi ini nantinya masyarakat(Pedagang, Pelaku UMKM,r akan merasakan manfaat bantuan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan” tandasnya.***(jer)