Ketua Bawaslu Pasir Ingatkan Petugas Lapas Jaga Netralitas Pemilu

Rohul(SegmenNews.com)- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rokan Hulu, Fajrul Islami Damsir SH.MH menghimbau kepada petugas atau ASN di Lembaga Permasyarakatan klas II B Pasir Pengaraian agar menjaga Netralitas selama Pemilu.

Hal itu disampaikannya sesuai dengan penetapan KPU  Daftar Pemilihan tetap (DPT) di Lapas Pasirpengaraian berjumlah 537 DPT, diantaranya dari 537 adalah pemilih presiden.

Kemudian 470 pemilih DPD RI, 415 pemilih DPR RI dapil Riau I, 292 pemilih DPRD Provinsi Riau dapil III, 56 pemilih DPRD Kabupaten Rohul dapil I,

Fajrul meminta petugas Lapas agar memberikan kesempatan kepada pemilih, agar mereka memberikan hak pilihnya kepada siapa yang mereka kehendaki masing-masing, dalam artian jangan sampai ada yang terinterpensi.

Hal ini disampaikan mengingat TPS di Lapas itu adalah TPS Khusus,”Bawaslu akan mengirimkan Panwas yang lengkap bersama para Media  di Lapas Pasir pengaraian agar Netralitas pemilih berjalan dengan baik,” ujar Fajrul.

Hal senada juga disampaikan Kordiv Pengawasan dan Humas Bawaslu Gumer Siregar menambahkan  ada 2 TPS khusus di Lapas Pasir Pangaraian diantaranya TPS 901 dan TPS 902.

Untuk itu agar pelaksanaan pemungutan suara berjalan dengan aman dan lancar.Bawaslu Rohul telah menyurati Lapas kelas IIb Pasir pengaraian agar diberikan kebebasan kepada DPT untuk memberikan suara  sesuai dengan hati nurani tanpa ada Interpensi dari pihak manapun.

Hal ini sesuai peraturan KPU nomor 25 tahun 2023 pasal 113 ayat 1 tentang TPS khusus yang ada di Lapas Pasir Pangaraian. Nantinya, ada 2 Pengawas TPS dari Bawaslu Rohul yang mengawasi proses pemungutan suara.(Yus)