Sekda Inhil Rapat Percepatan Penyusunan RTRW

Padang(SegmenNews.com)- Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hilir yang diwakili oleh Asisten lll Bidang Administrasi Umum H. Fajar Husin menghadiri acara rapat sinergitas Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Terhadap Percepatan Penyusunan dan Penetapan Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Sebagai Pedoman Dalam Penyusunan Dan Penetapan Rencana Detail Tata Ruang , Rabu (21/01/2024)

Rapat yang dilaksanakan di Aula Mercure Hotel Padang ini turut Hadir Direktur tata Ruang Pertanahan dan Penaggulangan Bencana Bappenas, Sesdikjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Ketua DPRD, Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang, Bagian Hukum Sekretariat Daerah dan undangan lainnya.

Tujuan pertemuan untuk membahas tahapan penyelesaian revisi rencana tata ruang wilayah Provinsi/Kabupaten/Kota dan penyepakatan komitmen penyelesaian RTRW Provinsi/Kabupaten/Kota antara Kementerian ATR/BPN dengan pemerintah daerah yang belum menetapkan Raperda tentang RTRW Provinsi/Kabupaten/Kota.

Saat membuka rapat Plh. Direktur SUPD I Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Gunawan Eko Movianto menyampaikan mengenai proses evaluasi raperda RTRW Provinsi. Poin penting yang disampaikan di antaranya permohonan evaluasi Raperda RTRW Provinsi/Kabupaten/Kota dilakukan melalui Sistem Informasi Online Layanan Administrasi (SIOLA) dengan mengunggah seluruh syarat administrasi, setelah seluruh persyaratan dinyatakan lengkap maka evaluasi raperda RTRW Provinsi/Kabupaten/Kota dapat dilaksanakan.

“Hal penting lainnya yaitu jangka waktu penetapan Raperda menjadi Perda paling lama dua bulan sejak dikeluarkannya persetujuan substansi dari Kementerian ATR/BPN,” ungkap Gunawan.

Mengingat sangat pentingnya pelaksanaan revisi Perda tentang RTRW sesuai amanat Undang Undang Nomor 6 Tahun 2023, bahwa Pemda bersama DPRD diharapkan segera menyelesaikan penyusunan dan penetapan RTRW Provinsi/Kabupaten/Kota agar RTRW menjadi pedoman dalam penyusunan RPJPD dan RPJMD.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan dan diskusi serta tanya jawab.***(sup)