Arta Jakarta Pertanyakan Tersangka Baru Korupsi BBM di Dinas Perkim

Desain segmennews.com

Jakarta(SegmenNews) – Aktivis Rokan Hulu Jakarta (Arta) pertanyakan tersangka baru dugaan korupsi BBM di Dinas Perkim Rokan Hulu. Pasalnya, penyidik Tipidkor Polres Rohul sudah menetapkan Heri Islami Kadis Perkim dan JT selaku kontraktor sebagai tersangka, namun hingga saat ini belum ada tersangka baru dalam kasus tersebut.

Hal ini disampaikan Reza Ketua Harian Arta Jakarta kepada SegmenNews.com. Senin, 11 Maret 2024. Dikatakan Reza, Polres Rohul dapat mengusut aliran dana dugaan Korupsi BBM di Dinas Perkim Rohul senilai Rp 6,2 Miliar.

“Kami minta kepada Polres Rohul dapat mengusut tuntas aliran dana dugaan Korupsi BBM di Dinas Perkim, usut semua yang terlibat baik Bupati, PPATK dan lainnya,” ungkap Reza.

Tambahnya, jika Polres Rohul tidak bisa mengusut tuntas dugaan Korupsi BBM Solar di Dinas Perkim dan CK akan membuat laporan kepada Kapolri agar diambil alih Bareskrim Polri.

Diberitakan sebelumnya, Tim Unit Tipikor Satreskrim Polres Rokan Hulu kembali melanjutkan pemeriksaan Sekretaris Daerah (Sekda) Rokan Hulu M. Zaki sebagai saksi terkait dugaan korupsi BBM di Dinas Perkim senilai Rp 6,2 Miliar.

Baca Juga: Sekda Rohul M Zaki Diperiksa

Setelah diperiksa pada Rabu 6 Februari, keesokan harinya 7 Februari, Sekda Rohul M.Zaki kembali memenuhi panggilan penyidik guna melanjutkan pemeriksaan sebagai saksi.

Pantauan dilapangan, terlihat Sekda Rohul memasuki ruang penyidik Tipikor Satreskrim Polres Rohul pada jam 15.40 WIB, hingga pukul 17.10 WIB masih dilakukan pemeriksaan.

Informasi dilapangan, M Zaki diperiksa sebagai saksi selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Baca Juga: Kadis Perkim Rohul Heri Islami Ditahan

Pantauan dilapangan berjejer beberapa kendaraan yang diamankan diduga terkait dugaan korupsi BBM di Dinas Perkim.

Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono melalui Kasatreskrim Polres Rohul AKP Dr Raja Kosmos Parmulais membenarkan pemanggilan Sekda Rohul sebagai saksi dugaan korupsi BBM di Dinas Perkim.

“Iya hari ini Sekda Rohul masih diperiksa sebagai saksi. Sejauh ini penyidik telah memeriksa 68 orang saksi dan 5 orang ahli,” jelasnya.

Kasat Reskrim juga tak menampik bakal ada tersangka baru masih terkait dalam perkara dugaan korupsi BBM ini.

“Kita selesaikan perkara ini dulu, baru kita mulai lagi proses penyelidikan. Ini satu rentetetan. Secepatnya kita akan menerbitkan 2 LP lagi (Laporan Polisi) berikutnya,” ungkap Kasat.***(chir)