Kejari Rohul Segera Tindaklanjuti Laporan Terkait Kades Sei Kuning Dugaan Menjual Aset Desa

Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Fajar Haryowimbuko, SH MH

Rohul(SegmenNews.com) – Kejaksaan Negeri Rokan Hulu segera menindaklanjuti laporan Aliansi Mahasiswa Terpadu (Alamat) terkait dugaan penjualan lahan desa kepada pihak perusahaan oleh Kepala Desa Sei Kuning Kecamatan Rambah Samo.

Hal ini ditegaskan Kajari Rohul Fajar Haryowimbuko, SH ketika dikonfirmasi SegmenNews.com, Rabu 20 Maret 2024. Dikatakan Kajari, Jaksa Seksi Intelijen sedang menelaah laporan pengaduan dari Alamat Rohul. “Iya saat ini tim masih mempelajari dugaan penyimpangan terkait Desa Sei Kuning,” ujarnya.

Sementara, Kades Sei Kuning Abdul Khalik ketika dikonfirmasi membantah melakukan penjualan tanah kepada pihak perusahaan. Menurutnya, jual beli tanah dilaksanakan pemilik tanah kepada pihak perusahaan.

“Kades Sei Kuning tidak pernah transaksi tanah apapun dengan siapapun, yang ada jual beli tanah dilaksanakan pemilik langsung kepada perusahaan, tanah jalan yang telah dikerjakan 2017 saat ini telah ditanami sawit oleh pemilik tanah,” tulisnya kepada SegmenNews.com.

“Tanah yang telah terbentuk jalan sudah menjadi hutan kembali, makanya ditanami sawit, tanah tersebut juga belum pernah di Hibahkan oleh pemilik,” sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Aliansi Mahasiswa Terpadu (Alamat) Rokan Hulu melakukan unjukrasa di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu, Rabu 18 Maret 2024. Alamat Rohul meminta Kejari memeriksa Kades Sei Kuning Abdul Kholik terkait dugaan penjualan aset desa berupa lahan seluas 6 x30 meter kepada pihak PT. Sumatera Karya Agro (SKA).

Disampaikan Koordinator Alamat Rohul Arrijal Khoiri dalam orasinya meminta Kejari Rohul memeriksa Kades Sei Kuning Kecamatan Rambah Samo diduga telah melakukan penjualan aset desa berupa lahan seluas 6 x 30 meter kepada pihak perusahaan senilai kurang lebih Rp 70 juta.

“Kami meminta Kejari Rohul memeriksa kembali penggaran Desa Sei Kuning tahun 2017 karna telah menjual aset desa kepada pihak perusahaan, ” ujarnya.

Arrijal Khoiri mendesak Kejari Rohul segera memeriksa oknum yang terlibat dalam dugaan penjualan lahan desa ke perusahaan, jika tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti, massa Alamat kembali melakukan aksi serupa di Kejati Riau. ***(achir)