Kepenuhan(SegmenNews.com)- Perkara saling lapor antara kasus dugaan penggelapan sepeda motor inisial DK dan dugaan penganiayaan anak dibawah umur gagal mencapai kesepakatan berdamai. Dua perkara saling lapor tersebut terpaksa naik ke proses hukum.
Kanit Reskrim Polsek Kepenuhan, Sarlin Sihotang, Jum’at (5/7/24) menyampaikan sebelumnya pihaknya menerima laporan penggelapan sepeda motor honda beat milik keluarga Mukhlis Warga Kota Tengah, Kecamatan Kepenuhan di Mapolsek kepenuhan. Terlapor penggelapan merupakan anak dibawah umur DK.
Sementara keluarga terlapor penggelapan sepeda motor bersama LPAI Rohul membuat laporan dugaan penganiayaan ke Mapolres Rohul.
Menindak lanjuti kedua perkara saling lapor tersebut, pihak kepolisian telah gelar perkara dan melakukan mediasi, namun sayangnya kedua belah pihak tak berniat berdamai dan ingin melanjutkan menempuh jalur hukum.
“Sudah dilakukan upaya perdamaian namun tidak berhasil. Maka perkara ini sudah kami tangani secara SOP,” kata Kanit Reskrim mengakhiri.***(alfa)