Pekanbaru(SegmenNews.com)- DPRD Kota Pekanbaru bersama Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menggelar rapat paripurna di ruang paripurna DPRD Kota Pekanbaru, Senin (2/9/2024).
Rapat ini merupakan agenda penting dalam penentuan arah kebijakan anggaran daerah untuk tahun mendatang.
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Ginda Burnama meminpin rapat tersebut yang didampingi dua wakil ketua lainnya, Tengku Azwendi dan Nofrizal. Hadir pula dalam rapat ini Penjabat (PJ) Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, beserta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Ginda Burnama menyampaikan rapat paripurna kali ini memiliki beberapa agenda krusial. Pertama, penyampaian pidato pengantar nota keuangan dan rancangan peraturan daerah (Perda) Kota Pekanbaru terkait perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 dan APBD tahun anggaran 2025.
“Kedua, penetapan rencana kerja DPRD Kota Pekanbaru tahun 2025. Ketiga, laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemda) mengenai program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2025,” ujar Ginda.
Sementara itu, Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan seluruh komponen masyarakat untuk mendukung rancangan perubahan APBD tahun 2024.
“Melalui kerja keras, komitmen, dan upaya yang sungguh-sungguh dari semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, diharapkan rancangan Perda tentang perubahan APBD Kota Pekanbaru tahun 2024 dapat semakin efektif dan berperan optimal dalam memakmurkan masyarakat Kota Pekanbaru,” jelas Risnandar.
Ia juga menyebutkan APBD Kota Pekanbaru tahun 2025 akan menjadi fondasi penting bagi keberlanjutan pembangunan kota.
“APBD 2025 dirancang untuk menjaga stabilitas, inklusivitas, dan keberlanjutan dengan memperkuat berbagai program unggulan yang telah berjalan. Ini untuk memastikan kesinambungan dari pemerintah saat ini kepada pemerintah yang akan datang, dengan fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pertumbuhan ekonomi yang inklusif,” tambahnya.
Ia menekankan bahwa alokasi anggaran tahun 2025 akan dilakukan berdasarkan target kinerja pelayanan publik setiap perangkat daerah dan tidak lagi berdasarkan pemerataan antar perangkat daerah atau alokasi anggaran tahun-tahun sebelumnya. Hal ini diharapkan mampu mendorong kinerja yang lebih optimal dalam mendukung prioritas pembangunan daerah.
“Harapan saya, kerja sama yang telah terjalin antara seluruh elemen penyelenggara pemerintahan dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan untuk menjaga keberlanjutan pembangunan daerah sesuai harapan seluruh lapisan masyarakat Kota Pekanbaru. Kita harus menjunjung tinggi nilai-nilai musyawarah dan mufakat yang disertai dengan semangat kekeluargaan dalam pembahasan rancangan APBD Kota Pekanbaru Tahun 2025,” pungkasnya.
Rapat paripurna ini menunjukkan komitmen DPRD dan Pemko Pekanbaru dalam menyusun kebijakan anggaran yang transparan, inklusif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Semua pihak diharapkan dapat terus bersinergi dalam mewujudkan Pekanbaru yang lebih maju dan sejahtera. (galeri)