Pekanbaru(SegmenNews.com)- DPRD Kota Pekanbaru menggelar paripurna laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Perubahan 2024 dan APBD 2025, Rabu (4/9/2024) malam.
Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Balai Payung Sekaki ini, dipimpin Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Sabarudi didampingi tiga Wakil Ketua DPRD di antaranya Ginda Burnama, Tengku Azwendi Fajri dan Novrizal.
Rapat paripurna turut dihadiri Anggota DPRD, Sedako Pekanbaru Indra Pomi Nasution, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Pekanbaru.
Dalam sambutannya, Sabarudin menyampaikan rapat paripurna kali ini memiliki beberapa agenda krusial. Pertama, penyampaian laporan Banggar
terkait Ranperda perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 dan APBD tahun anggaran 2025.
Usai paripurna, Pj Walikota Risnandar menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Pekanbaru khususnya Banggar yang terus menggesa proses pembahasan dan pengesahan APBD-P 2024 dan APBD 2025.
“Sehingga pembahasan yang dilakukan menghasilkan komitmen bersama berupa persetujuan untuk penetapan perubahan APBD tahun 2024 dan APBD 2025 yang dapat diselesaikan dalam waktu yang relatif singkat,” ujarnya.
Mengenai APBD-P 2024, Risnandar menjelaskan bahwa aspek kebijakan tetap mengacu pada nota kesepakatan tentang kebijakan umum perubahan anggaran tahun anggaran 2024 dan nota kesepakatan perubahan prioritas plafon anggaran sementara.
Dimana proses penyusunan perubahan anggaran APBD tahun 2024 telah mengalami perubahan yang signifikan dan mendasar, baik terhadap struktur maupun sistem pengelolaan keuangan di seluruh Indonesia.***(Galeri)