Jakarta(SegmenNews.com)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan mark up iklan media di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk.
“KPK sedang menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa terkait iklan BJB,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya kepada wartawan, lansir inilah.com di Jakarta pada Sabtu, 14 September 2024.
Dari informasi KPK telah menjerat lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Kelima orang itu di antaranya, dua orang dari pihak internal BJB, sementara tiga lainnya merupakan pihak swasta.
Nilai penempatan dana iklan itu cukup fantastis, diungkapkan Asep, nilainya lebih dari Rp 100 miliar. Diduga terjadi mark up.
Namun Asep, enggan memberikan informasi lebih lanjut, termasuk identitas petinggi Bank BJB yang terjerat dan tersangka lainnya. Ia menegaskan akan segera mengumumkan ke publik jika sudah selesai tahap penyelidikan.
“Pada waktunya nanti akan diumumkan,” tegas Asep.***(rn)
Sumber:inilah.com