Pekanbaru(SegmenNews.com) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Riau, Budi Argap Situngkir, menekankan pentingnya peningkatan profesionalisme dalam pelayanan publik.
Ia menyoroti pelayanan keimigrasian, terutama terkait pembuatan paspor dan upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Permintaan masyarakat terhadap pelayanan publik semakin tinggi. Kita harus memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan tanpa syarat, khususnya dalam pembuatan paspor,” ujar Budi Argap dalam keterangannya, Selasa (19/11/2024).
Selain pelayanan prima, masalah TPPO juga menjadi perhatian utama. Budi menyatakan keprihatinannya atas maraknya kasus TPPO yang menimpa warga negara Indonesia, terutama pekerja migran yang kurang mendapat informasi.
“Banyak warga negara kita menjadi korban TPPO karena kurangnya informasi. Sebagai JFT Keimigrasian, penting untuk proaktif melakukan sosialisasi, terutama kepada calon pekerja migran,” katanya.
Ia juga meminta pegawai keimigrasian untuk lebih teliti dalam melakukan wawancara terhadap calon pekerja migran guna mencegah potensi TPPO.
“Jangan hanya melihat paspornya saja, tetapi tanyakan tujuan keberangkatan, tempat bekerja, serta rencana mereka selama di luar negeri,” tegas Budi.
Selain itu, Budi mengimbau perlunya sinergi lintas instansi, seperti dengan kepolisian dan pemerintah daerah, untuk meminimalkan kasus TPPO di Provinsi Riau.
“Dengan demikian, semoga TPPO di Riau dapat dicegah dengan semaksimal mungkin,” tutupnya.***(mc)