Ketua DPRD Kota Pekanbaru M.Isa Lahamid Dukung Peningkatan Kualitas Pendidikan

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Hari Guru Nasional (HGN) Tahun 2024 menjadi momen istimewa untuk memberikan penghargaan kepada jasa para guru di seluruh Indonesia. Dalam upacara yang digelar di Halaman Komplek Perkantoran Pemerintah, Tenayan Raya, pada Senin (25/11), Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid, ST., MH, turut hadir sebagai wujud penghormatan terhadap peran penting guru dalam mencerdaskan bangsa.

Upacara ini dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, S.STP, M.Si, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya perlindungan terhadap profesi guru. “Guru adalah aparat penting yang berperan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Kami berharap agar tidak ada lagi kriminalisasi terhadap guru, karena tugas mereka sangat mulia dalam membangun generasi masa depan,” ujar Risnandar.

Ketua DPRD Pekanbaru Mendukung Peningkatan Kualitas Pendidikan

Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid, mengungkapkan dukungannya terhadap kebijakan dan harapan yang disampaikan oleh Pj Walikota. “Saya mendukung penuh upaya untuk melindungi guru dan memastikan mereka dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Pendidikan adalah salah satu fondasi utama dalam membangun Kota Pekanbaru yang lebih maju. Oleh karena itu, kita semua harus mendukung peningkatan kualitas pendidikan di daerah ini,” ujarnya.

Muhammad Isa Lahamid juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perkembangan dunia pendidikan. “Mari kita bersama-sama berkomitmen untuk terus memperbaiki dan meningkatkan sistem pendidikan di Pekanbaru, agar anak-anak kita dapat tumbuh menjadi generasi yang cerdas, kreatif, dan siap menghadapi tantangan masa depan,” tambahnya.

Mendidik dengan Tanggung Jawab dan Sesuai Aturan

Dalam amanat Menteri Pendidikan yang dibacakan oleh Pj Walikota, disampaikan pula harapan agar guru dapat mendidik dengan penuh tanggung jawab, sesuai dengan aturan yang berlaku. “Guru bisa mendidik dengan keras, tetapi tidak kasar. Tugas guru adalah memberikan teladan dan pengetahuan, namun harus tetap menjunjung tinggi norma dan etika dalam mendidik,” lanjut Risnandar.

Beliau juga mengungkapkan bahwa Kementerian Pendidikan bekerja sama dengan aparat berwenang untuk memastikan setiap permasalahan yang melibatkan guru dapat diselesaikan secara kekeluargaan, tanpa harus menempuh jalur hukum yang berlarut-larut.***(galeri)