Para Pimpinan DPRD Pekanbaru Hadiri Penetapan Calon Walikota dan Wakil Oleh KPU

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid, ST., MH dan Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri, SE., MM Menghadiri acara Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih Kota Pekanbaru Tahun 2024, di Hotel Aryaduta, Rabu (5/2/2025) malam.

Ketua Divisi Teknis, Salmon Dalyoto membacakan berita acara Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru tahun 2024.

Landasan penetapan KPU Pekanbaru diantaranya ada tiga, yang pertama adalah berita dan sertifikat hasil perolehan suara dari setiap kecamatan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwako) Pekanbaru.

Kemudian, rincian perolehan suara Pilwako Pekanbaru yang berdasarkan Keputusan KPU Nomor 864 tahun 2024 tentang penetapan hasil Pilwako Pekanbaru.

KPU Pekanbaru menetapkan dengan landasan Putusan MK Nomor 95/PHPU.Wako/XXIII/2025 tertanggal 4 Februari 2025.

Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid berharap calon walikota dan wakil walikota pekanbaru nantinya berjalan aman dan lancar.

Sehingga pekanbaru memiliki pemimpin yang amanah yang akan membawa kota pekanbaru ke arah yang kebih baik dan maju.

Hadir juga Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Roni Rakhmat bersama sejumlah pejabat forkopimda dan beberapa kepala OPD di lingkungan Pemko Pekanbaru. Dalam pleno tersebut KPU Kota Pekanbaru, menetapkan Agung Nugroho dan Markarius Anwar sebagai Walikota dan Wakil Walikota Terpilih periode 2024-2029.***