![](https://segmennews.com/wp-content/uploads/2025/02/FB_IMG_1739243179122-1024x666.jpg)
Pekanbaru(SegmenNews.com)- Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Riau Imustiar, menerima kunjungan kerja dari BK DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut), di Ruang Rapat BK DPRD Provinsi Riau, Senin (10/2/2025).
Kunjungan ini dilakukan dalam rangka studi komparasi terkait mekanisme penegakan kode etik dan kendala yang dihadapi Badan Kehormatan Dewan.
Hadir dalam kunjungan ini, Ketua BK DPRD Provinsi Sumut Pantur Banjarnahor, didampingi Wakil Ketua BK DPRD Provinsi Sumut Abdul Khair, serta Anggota BK DPRD Provinsi Sumut lainnya, beserta staf dan tenaga ahli.
Imustiar, didampingi Tenaga Ahli BK DPRD Provinsi Riau Muhammad Iqbal dan Arafik, mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada BK DPRD Provinsi Sumut yang telah memilih Riau sebagai tujuan kunjungan kerja.
“Selamat datang di BK DPRD Provinsi Riau, terima kasih telah memilih Riau untuk kunjungan ini. Kami sedang menyusun tata tertib (tatib) dan berharap dapat menyelesaikannya dalam minggu ini. Kami juga telah melakukan beberapa kunjungan observasi, konsultasi, dan kunjungan ke daerah-daerah,” ujar Imustiar.
Muhammad Iqbal juga menyampaikan, bahwa saat ini DPRD Provinsi Riau tidak lagi melakukan rapat via Zoom mulai tahun 2025.
“Kami tidak lagi melakukan rapat via Zoom mulai tahun 2025, dan semua proses akan menjadi lebih terbuka. Ini menjadi tantangan besar bagi anggota dewan, dan jumlah kehadiran anggota sangat diperhatikan. Tugas berat ini tentunya menjadi tanggungjawab BK,” jelas Iqbal.
Imustiar menjelaskan, bahwa mekanisme evaluasi kehadiran anggota rapat paripurna dilakukan dengan meminta rekap absensi kepada Tenaga Ahli (TA) yang bertugas di persidangan.
“Kami hanya memberikan teguran lisan sementara ini, karena tata tertib belum disahkan,” tambahnya.***(rn)