Pekanbaru(SegmenNews.com)- Komisi III DPRD Provinsi Riau melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Provinsi Riau terkait potensi pajak Dana Bagi Hasil (DBH), di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Provinsi Riau, Rabu (26/2/2025).
Hadir dalam acara tersebut, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Edi Basri, didampingi Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Misliadi, serta Anggota Komisi III DPRD Provinsi Riau, yaitu Abdullah, Imustiar, dan Diski.
Rombongan Komisi III DPRD Provinsi Riau diterima langsung oleh Ketua Kanwil Pajak Provinsi Riau Ardianto Basuki, beserta jajaran.
Tujuan dari pertemuan ini adalah untuk melakukan diskusi terkait potensi pajak Dana Bagi Hasil (DBH). DBH merupakan dana yang bersumber dari pendapatan APBN dan dialokasikan kepada daerah berdasarkan persentase tertentu, yang bertujuan untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.
Potensi pajak yang termasuk dalam DBH antara lain berasal dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta Pajak Penghasilan (PPh).
Tujuan utama DBH adalah untuk memperbaiki keseimbangan vertikal antara pusat dan daerah dengan memperhatikan potensi daerah penghasil.
Komisi III DPRD Provinsi Riau terus berupaya meningkatkan penerimaan daerah, khususnya yang bersumber dari pajak daerah dan retribusi daerah, guna mendukung peningkatan pembangunan di Provinsi Riau.***(adv)