Pekanbaru(SegmenNews.com)– PT Bank Riau Kepri (BRK) Syariah mencatatkan kinerja keuangan yang semakin membaik sepanjang tahun 2024.
Dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan dan RUPS Luar Biasa (RUPS LB) yang digelar pada Senin (28/4), manajemen memutuskan untuk membagikan dividen sebesar Rp229 miliar dari total laba bersih tahun buku 2024 yang mencapai Rp339 miliar.
Keputusan ini menunjukkan peningkatan signifikan dibanding tahun sebelumnya, di mana dividen yang dibagikan sebesar Rp191 miliar dari laba bersih Rp283 miliar pada 2023. Kinerja keuangan yang positif ini menjadi bukti transformasi BRK Syariah setelah konversi menjadi bank syariah.
RUPS dan RUPS LB dipimpin langsung oleh Gubernur Riau Abdul Wahid dan berlangsung selama 8 jam 30 menit di Ballroom Menara Dang Merdu, BRK Syariah. Acara dimulai pukul 15.00 WIB, sempat diskors untuk salat magrib dan makan malam pada pukul 18.00 WIB, lalu dilanjutkan hingga selesai pada pukul 23.30 WIB.
Rapat ini dihadiri oleh 21 pemegang saham yang berasal dari Pemerintah Provinsi Riau dan Kepulauan Riau serta pemerintah kota/kabupaten di wilayah tersebut. Selain itu, turut hadir seluruh Direksi BRK Syariah, Komisaris Independen, Dewan Pengawas Syariah, serta sejumlah pejabat dari lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Lima Agenda RUPS Tahunan 2024 RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 membahas lima agenda penting, yaitu persetujuan laporan tahunan perseroan, penetapan penggunaan laba bersih tahun buku 2024, penetapan remunerasi bagi pengurus dan Dewan Pengawas Syariah, persetujuan dana pembinaan kemitraan untuk tahun 2025, dan pendelegasian kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan tahun 2025.
Empat Agenda RUPS Luar Biasa Sementara itu, RUPS LB menetapkan empat agenda utama, yakni persetujuan perubahan anggaran dasar perseroan, penyerahan kewenangan kepada Gubernur Riau sebagai pemegang saham terbesar untuk menentukan jabatan pengurus dan dewan pengawas syariah, persetujuan rencana tambahan modal setor tahun 2025, dan emberian kuasa kepada Dewan Komisaris untuk membuat akta pencatatan tambahan modal dari pemegang saham.
Rapat ini dihadiri oleh 21 pemegang saham yang berasal dari Pemerintah Provinsi Riau dan Kepulauan Riau serta pemerintah kota/kabupaten di wilayah tersebut. Selain itu, turut hadir seluruh Direksi BRK Syariah, Komisaris Independen, Dewan Pengawas Syariah, serta sejumlah pejabat dari lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Lima Agenda RUPS Tahunan 2024 RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 membahas lima agenda penting, yaitu persetujuan laporan tahunan perseroan, penetapan penggunaan laba bersih tahun buku 2024, penetapan remunerasi bagi pengurus dan Dewan Pengawas Syariah, persetujuan dana pembinaan kemitraan untuk tahun 2025, dan pendelegasian kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan tahun 2025.
Empat Agenda RUPS Luar Biasa Sementara itu, RUPS LB menetapkan empat agenda utama, yakni persetujuan perubahan anggaran dasar perseroan, penyerahan kewenangan kepada Gubernur Riau sebagai pemegang saham terbesar untuk menentukan jabatan pengurus dan dewan pengawas syariah, persetujuan rencana tambahan modal setor tahun 2025, dan emberian kuasa kepada Dewan Komisaris untuk membuat akta pencatatan tambahan modal dari pemegang saham.***)rll)