Komisi II DPRD Riau Kunjungan Insidentil ke UPT KPH Rengat

Indragiri Hulu(SegmenNews.com)- Komisi II DPRD Provinsi Riau melaksanakan kunjungan insidentil ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kota Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu, Rabu (7/5/2025).

Kunjungan ini bertujuan untuk memperoleh informasi langsung terkait pelaksanaan tugas dan program strategis UPT KPH, khususnya dalam upaya pelestarian hutan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Komisi II DPRD Riau Kunjungan Insidentil ke UPT KPH Rengat

Rombongan dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Provinsi Riau Adam Syafaat, dan turut dihadiri oleh anggota Komisi II lainnya yaitu Monang Elizer Pasaribu, Dodi Nefeldi, Siti Aisyah, dan Evi Juliana. Kedatangan mereka disambut oleh Kepala UPT KPH Indragiri, Wang Yurizal, beserta jajaran.

Komisi II DPRD Riau Kunjungan Insidentil ke UPT KPH Rengat

Dalam pertemuan tersebut, Adam Syafaat menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk mengetahui lebih dalam tentang struktur, kegiatan, serta tantangan yang dihadapi oleh KPH.

“Kami ingin mengetahui apa saja kegiatan yang telah dan akan dilaksanakan KPH, jumlah personel, serta kendala-kendala yang dihadapi pada tahun 2024 dan 2025,” ujarnya.

Komisi II DPRD Riau Kunjungan Insidentil ke UPT KPH Rengat

Menanggapi hal tersebut, Kepala UPT KPH Indragiri, Wang Yurizal, menjelaskan bahwa pihaknya saat ini memiliki sekitar 44 ASN yang terlibat dalam berbagai kegiatan lapangan, terutama pada musim kemarau yang rawan karhutla. Kegiatan tahun 2024 lebih banyak difokuskan pada patroli pengamanan hutan serta pemberdayaan masyarakat melalui edukasi dan dukungan terhadap kelompok tani.

Sementara untuk tahun 2025, UPT KPH akan lebih menitikberatkan pada upaya penanggulangan karhutla, serta pengusulan hutan masyarakat melalui kegiatan pengukuran dan pemetaan sebagai bagian dari syarat verifikasi ke pemerintah pusat.

“UPT juga berperan aktif dalam pengamanan kawasan hutan, namun untuk penindakan hukum di lapangan merupakan kewenangan tim Penggunaan Kawasan Hutan (PKH),” jelas Wang Yurizal.

Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara legislatif dan unit pelaksana teknis di daerah dalam menjaga kelestarian hutan dan mendukung kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan hutan.***(galeri)