Bupati Siak Minta Usulan Pembangunan Sesuai 17 Program Kerja RPJMD

Bupati Siak Dr Afni

Kandis(SegmenNews.com)- Bupati Siak, Afni, meminta para camat dan penghulu agar setiap usulan kegiatan pembangunan disesuaikan dengan 17 program kerja Bupati dan Wakil Bupati Siak periode 2025–2030.

Menurut Afni, program kerja tersebut merupakan amanah yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), yang akan diusulkan ke DPRD dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Kami minta usulan pembangunan tahun 2026 nantinya mengacu visi misi kami. Ada 17 program kerja, kami harapkan bisa terwujud dan berdampak langsung ke masyarakat,” kata Afni saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Kandis di Telaga Sam-Sam, Rabu (18/6/2025).

Dalam kesempatan itu, Afni juga menyinggung defisit anggaran yang tengah dihadapi pemerintah daerah, yang menyebabkan pemangkasan terhadap sejumlah kegiatan yang dianggap kurang prioritas di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Tahun 2025 ini, meskipun kita sedang efisiensi anggaran, akan tetapi kami tetap mengusahakan membangun jalan di setiap kecamatan, atau overlay jalan yang rusak berat,” ujar dia.

Meskipun pembangunan jalan dibatasi hanya 1 kilometer per kecamatan, menurutnya hal tersebut merupakan bentuk pemerataan pembangunan dan keadilan antarwilayah.

“Meskipun hanya sikit, tapi kami ingin semua kecamatan sama-sama merasakannya. Apo lagi keadaan keuangan kito lagi susah, jadi harap besabo dulu ye, Pak Camat dan Pak Penghulu,” kata dia.

Bupati yang juga dikenal sebagai mantan aktivis lingkungan itu menambahkan bahwa pihaknya berencana membangun Ruang Terbuka Hijau (RTH) di setiap kecamatan. Program ini sebelumnya pernah dicanangkan oleh Bupati Siak sebelumnya, Alfedri.

Afni menjelaskan, tujuan pembangunan RTH adalah untuk mendukung fungsi ekologis sebagai paru-paru kota, menjaga keseimbangan lingkungan, sekaligus menyediakan ruang rekreasi dan interaksi warga.

Selain itu, RTH diharapkan dapat menjadi pusat kegiatan ekonomi mikro bagi pelaku UMKM setempat.

“Kami sudah survei lokasi RTH di setiap kecamatan. Untuk di Kecamatan Kandis, nantinya kami dan Pak Camat meninjau di mana lokasi strategis pembuatan RTH. Nanti kita sesuaikan dengan kondisi anggaran, jika tidak bisa tahun ini diusahakan tahun depan,” jelas Afni.

Sementara itu, Camat Kandis, Said Irwan, menyampaikan bahwa terdapat 596 usulan pembangunan dari 3 kelurahan dan 8 kampung untuk tahun anggaran 2026.

“Setelah kami melaksanakan pra-Musrenbang beberapa waktu lalu, terpilihlah 133 usulan prioritas untuk tahun 2026, yang terbagi dalam beberapa bidang di antaranya pembangunan jalan, pengembangan UMKM, dan beberapa bidang lainnya,” ujar dia.***(inf)