Pelaku Dugaan Penipuan Senilai Rp500 Juta di Kunto Darussalam, Dilaporkan ke Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Senilai Rp500 Juta di Kunto Darussalam, Dilaporkan ke Polisi

Rohul(Segmennews.com) — Seorang perempuan berinisial SL, warga Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kunto Darussalam, diduga telah mengelabui puluhan korban dengan modus menjanjikan keuntungan 10 hingga 20 persen dari uang yang diinvestasikan.

Namun, para korban yang berjumlah sekitar 20 orang dari tahun 2022 kemarin hanya diberikan janji dan tak kunjung diberikan keuntungan dari investasi tersebut. Korban mengalami kerugian mencapai Rp500 juta dan melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan ke Polres Rohul.

Abdur Rahman SH MH Kuasa Hukum korban Nurhasanah mengatakan uang yang dijanjikan untuk pengembangan usaha tersebut justru digunakan oleh pelaku dalam praktik rentenir dan keuntungan pribadi. Sementara para investor hanya mendapatkan janji janji dan omong kosong.

“Hingga kini, sedikitnya 20 orang menjadi korban, dengan nominal bervariasi mulai dari Rp40 juta hingga Rp330 juta. Namun baru satu korban yang berani melapor secara resmi, yakni Nurhasanah korban yang merugi hingga Rp330 juta,” ujar Abdur Rahman, Selasa(15/7/25).

Tambah Abdur Rahman, laporan Nurhasanah telah ditindaklanjuti oleh Penyidik Reskrim Pidum Polres Rokan Hulu. Pemanggilan pertama terhadap SL dilakukan pada Rabu, 9 Juli 2025, namun baru dipenuhi pada Selasa, 15 Juli 2025. SL kini dimintai keterangan atas dugaan penipuan dan penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 372 dan 378 KUHPidana.

“Yang lebih mengejutkan, SL diduga punya trik licik lain. Modus baru yang digunakan pelaku yakni memancing emosi korban agar melakukan penganiayaan, lalu melaporkan balik korban secara pidana. Tujuannya agar bisa damai dan laporan penipuan dicabut, sementara uang tetap tidak kembali,” tambah Rahman.

Ini bukan hanya soal uang, ini kejahatan sistematis yang bisa menghancurkan banyak keluarga. Hal ini menjadi ladang pencaharian bagi pelaku SL.

Nurhasanah korban yang telah membuat laporan resmi berharap besar kepada Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu agar kasus ini diusut tuntas dan pelaku benar-benar dijerat hukum yang setimpal.

“Kami tidak ingin ada korban berikutnya. Jangan sampai pelaku bebas berkeliaran dan menjerat orang lain dengan iming-iming investasi palsu,” tegasnya.

Sementara, Kasatreskrim Polres Rohul AKP Rejoice B Manalu STrK MSi ketika dikonfirmasi mengatakan penyelidikan sedang berjalan dan berkomitmen menindaklanjuti laporan korban sesuai hukum yang berlaku.”Proses sudah berjalan, hari ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap terlapor,” ujar Kasat AKP Rejoice.***