
Pekanbaru(SegmenNews.com)- Pemerintah Provinsi Riau menekankan pentingnya pemanfaatan tanah hasil redistribusi secara maksimal oleh masyarakat penerima.
Hingga 2025, Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) telah merealisasikan redistribusi 75.022 bidang tanah di Riau.
Redistribusi tanah oleh Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) mengacu pada proses pendistribusian kembali tanah kepada masyarakat yang berhak melalui program GTRA sendiri.
Disampaikan oleh Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Riau, Nurhadi Putra, hingga tahun 2025, telah ada 75,022 bidang tanah yang terealisasi redistribusinya.
Nurhadi yang merupakan Ketua Pelaksana Harian GTRA Riau menyampaikan, GTRA telah menyelesaikan banyak konflik antara badan usaha dan masyarakat. Ia mengatakan, bukan hanya redistribusi aset saja, tapi juga akses masyarakat terhadap aset mereka.
“Kami juga bersinergi dengan program pemerintah, PSR, Program Sawit Rakyat. Nantinya kami akan membantu kolaborasi program yang akan bersentuhan langsung dengan masyarakat di Riau. Untuk masyarakat sejahtera dan alam Riau yang lestari,” ujarnya saat memberikan laporan pada rapat koordinasi awal GTRA di Provinsi Riau, Selasa (12/8/2025) di Ruang Kenanga Kantor Gubernur Riau.
Sementara itu Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, M. Job Kurniawan berharap, redistribusi yang dilakukan GTRA bisa ikut membina masyarakat. Jika memang tanahnya adalah tanah perkebunan, maka mereka bisa dibina menjadi pekebun yang baik.
“Kalau tanahnya pertanian, bina menjadi petani yang baik. Jangan sampai mereka sia-sia memiliki tanah. Sehingga tanah tersebut lebih bermanfaat,” ungkapnya.
Hal senada juga di sampaikan Plt. Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Embun Sari, yang mengikuti rapat secara virtual. Ia setuju dengan Pj Sekda tentang tanah yang dimiliki masyarakat. Jangan sampai tanah kembali tertidur atau terlantar.
“Semua harus bahu membahu agar masyarakat tidak hanya sekadar pemilik tanah, harus ada bisnis yang berproses secara berkelanjutan dari hulu ke hilir,” katanya.
Dirjen Embun Sari sampaikan, tanah yang kembali ke masyarakat harus menjadi ladang kehidupan. Untuk itu, penataan aset dan akses dengan bantuan GTRA adalah kuncinya.
“Setiap langkah yang kita ambil hari ini adalah warisan untuk generasi mendatang. Kita tidak hanya bicarakan angka, target, tapi menyatukan arah kebijakan dan sepakati langkahnya,” ujarnya.***(mr)