Bupati Rohil Sampaikan Ranperda RPJMD dan Rancangan Perubahan KUA PPAS 2025

Bupati Rohil Sampaikan Ranperda RPJMD dan Rancangan Perubahan KUA PPAS 2025(foto:chandra)

Rokan Hilir(SegmenNews.com)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hilir (Rohil) gelar paripurna penyampaian rancangan peraturan daerah (ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Rohil 2025-2029 dan rancangan perpubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan rancangan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) 2025 di Bagansiapiapi, Kamis (18/9/2025) malam.

Penyampaian ranperda tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Rohil H Bistamam.

Pada penyampaiannya, Bupati H Bistamam mengaku optimis apa yang sudah dituangkan dalam dokumen RPJMD telah mengakomodir program prioritas yang dijabarkan secara teknoratik, dengan tujuan adanya sasaran yang jelas, terukur, dengan strategis mendukung arah kebijakan daerah mewujudkan masyarakat Rohil yang maju sejahtera.

“Tahapan penyusunan RPJMD 2025, telah melalui tahapan konsultasi dokumen rancangan awal (ranwal) ke gubri, dilanjutkan penyempurnaan ranwal dengan memperhatikan masukan dari pemangku kepentingan dalam musrenbang RPJMD, kami harapkan dapat diselesaikan,” katanya.

Pembahasan rancangan dan penetapan RPJMD tambahnya sesuai dengan ketentuan, dengan komunikasi yang intensif dengan DPRD Rohil. Hingga seluruh tahapan dapat diselesaikan dengan baik.

Dilanjutkan bupati, terkait rancangan perubahan untuk APBD Perubahan dapat dilakukan bila dalam perkembangannya tak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA), terjadi keadaan umum yang mengharuskan pergeseran antar unit kegiatan belanja, ditemui keadaan Silpa lebih pada tahun sebelumnya yang harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan, ada keadaan darurat maupun keadaan luar biasa.

“Pada pelaksanaan APBD, pertengahan 2025 telah terjadi perubahan asumsi pada KUA diantaranya adanya instruksi presiden 1 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam APBN/APBD, Keputusan Gubri KPTS/224/3/2025 tentang Perubahan Alokasi Bantuan Keuangan Pemprov kepada Pemkab/Kota Bersumber dari Anggaran Propinsi Riau. Selanjutnya adanya Silpa 2024.

“Pada kesempatan ini saya sampaikan perubahan KUA PPAS 2025, dimana pendapatan daerah pada perda kabupaten Rohil tentang APBD ditetapkan Rp2,5 triliun lebih, sementara pendapatan daerah pada rancangan perubahan KUA PPAS 2025 diperkirakan sebesar Rp2,547 miliar lebih, bertambah Rp19 miliar,” katanya.

Secara keseluruhan lanjutnya, belanja daerah pada APBD 2025 ditetapkan Rp2,619miliar, sementara belanja daerah pada rancangan perubahan KUA PPAS 2025 ditetapkan sebesar Rp2,562miliar atau berkurang Rp57miliar.

“Demikianlah gambaran umum perubahan KUA PPAS, semoga dalam waktu tak berapa lama dapat ditandatangani nota kesepakatannya, kami mengajak seluruh jajaran pemkab dan DPRD memberikan yang terbaik untuk masyarakat Rohil,” kata bupati.

Usai penyampaian tersebut dilanjutkan dengan penyerahan rancangan dari Bupati H Bistamam kepada Ketua DPRD Rohil Ilhammi STrKeb. (Chan)