Bapemperda DPRD Provinsi Riau Matangkan Data RTRW

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Riau menggelar rapat pembahasan finalisasi data Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebelum dilakukan konsultasi resmi ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Senin (10/11/2025).

Pertemuan ini menitikberatkan pada harmonisasi data, penyelarasan substansi, serta penegasan batas kawasan hutan yang menjadi bagian strategis dalam penetapan tata ruang berbasis regulasi nasional maupun daerah.Ketua Bapemperda DPRD Riau, Sunaryo menekankan pentingnya ketepatan data agar tidak menimbulkan persoalan saat konsultasi ke pemerintah pusat.“Hari ini kita fokus pada persiapan konsultasi ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Semua data harus selesai dan seragam agar tidak ada lagi ketidaksesuaian saat sampai di tingkat pusat,” ujarnya.Anggota Bapemperda, Edi Basri menambahkan, sinkronisasi antara verifikasi teknis dan kondisi lapangan mutlak diperlukan agar tidak memunculkan tumpang tindih aturan.“Data yang kita bawa harus benar-benar valid. Jangan sampai terjadi perbedaan persepsi antara provinsi dan kabupaten/kota, atau bahkan ada regulasi yang saling bertentangan,” tegasnya.Dari Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau, Arif Budiman memaparkan kompilasi usulan kawasan hutan, termasuk peta pelepasan kawasan yang telah disusun tim teknis.

Namun, Anggota Bapemperda Ginda Burnama menyoroti adanya ketidaksinkronan signifikan antara data usulan Kota Pekanbaru dan data provinsi.

“Terdapat perbedaan yang cukup jauh. Pekanbaru hanya mengusulkan 46 hektare, sementara dari provinsi lebih dari 2.000 hektare. Ini harus dikoordinasikan kembali agar tidak menimbulkan tumpang tindih,” jelasnya.Rapat berlangsung dinamis dengan masukan dari berbagai anggota dan instansi teknis. Seluruh peserta sepakat bahwa penyeragaman dokumen dan pemutakhiran data menjadi syarat utama sebelum bertolak ke KLHK.

Menutup rapat, Sunaryo kembali menegaskan komitmen untuk menyempurnakan dokumen RTRW secara menyeluruh.

“Kita ingin ketika sampai ke Kementerian Kehutanan, seluruh dokumen sudah benar-benar siap, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tutupnya.(Galeri)